,

Komisi III DPR Apresiasi Upaya Kapolri Berantas Mafia Tanah

Posted by

Jakarta, Petrominer – Anggota Komisi III DPR RI, Santoso, mengapresiasi respon cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam melakukan penindakan mafia tanah di sejumlah daerah, khususnya di Jawa Tengah. Malahan, kasus yang sudah mandek selama kurang lebih tiga tahun itu, kini sudah diproses cepat yang dibuktikan dengan gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.

“Program Presisi terus mendapatkan simpati masyarakat karena dalam tugas mengayomi dan melindungi semakin profesional. Kepercayaan semakin tinggi terhadap institusi kepolisian,” kata Santoso kepada wartawan, Selasa (15/6).

Menurutnya, kasus mafia tanah di Indonesia sudah seharusnya diberantas agar tidak berkembang dan merugikan masyarakat yang memang pemilik sah tanah-tanah tersebut. Seperti kasus di Jawa Tengah yang memakan korban sebanyak 15 orang dengan kerugian mencapai hingga Rp 95 miliar.

“Sepanjang zaman soal mafia tanah, kasus Jawa Tengah termasuk kasus mafia tanah terbesar dan terorganisir, sehingga pelaku hingga saat ini masih melanggang dan bebas dari jeratan hukum,” tegas Santoso.

Belakangan ini, persoalan mafia tanah mendapat perhatian serius dari Presiden Joko Widodo, yang kemudian segera membentuk Satgas Anti Mafia Tanah dan langsung bekerja cepat dalam mengusut kejahatan terorganisir tersebut. Kinerja Kapolri pun telah banyak menghasilkan layanan kepolisian, di mana program tersebut lebih mudah diakses masyarakat, cepat, dan terjaminnya transparansi hukum.

“Bukti konkret mafia tanah yang terjadi di Semarang, Salatiga, Yogjakarta dan Kudus. Kami sangat mengapresiasi Program Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tentu saja program ini akan membuat wajah pelayanan kepolisian semakin professional di mata masyarakat. Langkah jajaran Polri dalam memberantas mafia tanah di seantero negeri terus mendapat apresiasi berbagai kalangan,” ungkap Santoso.

Menurutnya, jargon Presisi Polri mulai dirasakan masyarkat. Presisi yang merupakan singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan merupakan visi besar Kepolisian untuk semakin profesional dalam mengayomi dan melindungi masyarakat.

“Sejauh ini, saya melihat Kinerja Polri dibawah komando Jendral Listyo Sigit semakin baik. Bahkan sangat memuaskan, ini perlu dijadikan contoh ke depan untuk kepemimpinan yang tegas dan tidak bermain-main dalam ranah hukum,” puji Santoso.

Ke depan, kasus-kasus dugaan mafia tanah seperti yang terjadi di Jawa Tengah ini memang harus cepat dan segera dibereskan. Apalagi, banyak masyarakat takut untuk melapor karena modus para mafia tanah sangat sistemik. Malahan, mereka tak jarang bersekongkol dengan oknum nakal aparat. Jika dilaporkan oleh para korban, mereka bakal melapor balik dengan menuduh korban sebagai pelaku penipuan atau pencemaran nama baik.

Dari pengamatan gelar perkara yang sudah dilakukan Bareskrim Polri sejak tanggal 7 hingga 11 Juni 2021 lalu, nenunjukkan bahwa mafia tanah asal Semarang itu sudah melanggar hukum dan harus segera ditangkap.

“Korbannya banyak sekali, kerugian mencapai Rp 95 miliar. Ini sudah menunjukkan bahwa mafia tanah tidak boleh lagi diberi ruang untuk berkeliaran, segera pihak Kapolri menangkap yang bersangkutan,” pinta Santoso.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *