Jakarta, Petrominer — Menteri ESDM Sudirman Said didampingi Dirjen Migas IGN Wiratmaja Puja menyaksikan penandatanganan amandemen dan pernyataan kembali kontrak bagi hasil wilayah kerja (WK) Lematang, Selasa (28/6). Kontrak WK Lematang diperpanjang kepada PT Medco E&P Lematang, Lundin Lematang BV dan Lematang E&P Limited untuk jangka waktu 10 tahun yang akan berlaku efektif tanggal 6 April 2017 mendatang.
Dalam laporannya, Dirjen Migas IGN Wiratmaja Puja menyebutkan bahwa total komitmen pasti 3 tahun pertama dari kontrak baru ini sebesar US$ 2,55 juta. Selain itu, Pemerintah juga akan menerima bonus tanda tangan US$ 1 juta dari kontrak perpanjangan ini.
Rincian komitmen investasi dari perpanjangan kontrak untuk 3 tahun pertama yaitu survei seismik 2 dimensi senilai US$ 1,5 juta, studi G&G sebesar US$ 50 ribu dan fasilitas produksi sebesar US$ 1 juta dolar. Jadi total komitmen pasti 3 tahun pertama sebesar US$ 2,55 juta dolar. Komitmen investasi pasti yang akan ditanamkan pada WK Lematang ini diharapkan menjadi penggerak investasi migas di tengah rendahnya harga minyak dunia saat ini.
“Perpanjangan kontrak WK Lematang yang berjangka waktu 10 tahun ini merupakan bukti bahwa pemerintah menjamin kepastian investasi minyak dan gas (migas),” papar Dirjen Migas.
Pengelolaan WK Lematang ditandatangani pada 6 April 1987 dan akan berakhir 5 April 2017. Pemerintah, melalui Menteri ESDM pada April 2016 lalu, telah menyetujui usulan perpanjangan KKS WK Lematang yang terletak di Provinsi Sumatera Selatan dengan luas 377 km2. Tidak seperti biasanya, perpanjangan kontrak ini hanya berjangka waktu 10 tahun.
WK Lematang memiliki cadangan 70 BCF dan berproduksi 68 MMSCFD yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan gas pembangkit listrik tenaga gas milik PT PLN (Persero) di Sumatera Selatan.
“Kita harapkan dengan perpanjangan ini, eksplorasi dilakukan, produksi bertambah sehingga listrik di Sumsel bisa lebih luas (dinikmati masyarakat),” ujar Wirat.
Dalam Kontrak Kerja Sama (KKS) WK Lematang yang baru ini, besaran pemilik participating interest menjadi PT Medco E&P Lematang (51,12%), yang bertindak sebagai operator, Lundin Lematang BV (25,18%) dan Lematang E&P Limited (23%). Ketiga entitas bisnis tersebut adalah anak perusahaan PT Medco Energi Internasional Tbk.









Tinggalkan Balasan