, , ,

Seleksi Terbuka Jabatan Dirjen Migas

Posted by

Jakarta, Petrominer – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberi kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Non PNS mengikuti seleksi terbuka untuk jabatan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas).

Pendaftaran dibuka mulai tanggal 27 Mei 2020 hingga 17 Juni 2020, melalui website www.esdm.go.id. Bagi PNS, harus disertai persetujuan dari Pimpinan Unit Utama masing-masing. Selanjutnya, formulir ini beserta persyaratan lainnya disampaikan kepada Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Lowongan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ESDM, paling lambat 18 Juni 2020.

Jabatan Dirjen Migas lowong sejak Juli 2019 lalu setelah pejabat sebelumnya, Djoko Siswanto, dipercaya memegang jabatan baru sebagai Sekjen Dewan Energi Nasional. Saat ini, jabatan Plt Dirjen Migas dirangkap oleh Sekjen KESDM, Ego Syahrial.

Untuk PNS, persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma IV teknis bidang energi dan sumber daya mineral yang sesuai dalam menunjang tugas dan tanggung jawab yang akan diemban. Selain itu, memiliki kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural sesuai standar kompetensi yang ditetapkan.

“Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 tahun dan sekurang-kurangnya berpangkat Pembina Utama Utama (IV/c),” kata Ego, Rabu (2/5).

Persyaratan lainnya, memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik dan berusia paling tinggi 58 tahun per tanggal 1 September 2020.

Sementara persyaratan umum Non PNS, antara lain Warga Negara Indonesia, memiliki kualitas pendidikan paling rendah Pascasarjana (S2), memiliki kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural sesuai standar kompetensi yang ditetapkan.

Dipersyaratkan pula, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 10 tahun, serta tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik paling singkat 5 tahun sebelum pendaftaran.

“Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara, memiliki rekam jabatan, integritas dan moralitas, usia paling tinggi 58 tahun per 1 September 2020, sehat jasmani dan rohani, serta tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Kepolisian RI atau pegawai swasta,” jelas Ego.

Rencananya seleksi administratif oleh Sekretariat akan dilakukan 19 Juni 2020, pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 22 Juni 2020, penulisan makalah 23 Juni 2020, assessment 24 Juni 2020 dan wawancara rekam jejak tanggal 8 Juli 2020.

“Jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu memperhatikan situasi pandemi Covid-19 atau lainnya dan setiap perubahan jadwal akan diberitahukan kepada pelamar melalui website dan/atau email,” ungkap Ego.

Info selengkapnya bisa dilihat di http://seleksijabatan.esdm.go.id/selter/pengumuman/file_219.pdf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *