Jakarta, Petrominer — Komite Eksplorasi Nasional (KEN) telah memberikan rekomendasi kepada Pemerintah terkait dengan riset dasar migas. Riset itu di antaranya adalah riset biogenik gas, petroleum pra tersier, petroleum gunung api, dan migas non konvensional.
KEN yang dibentuk Juni 2015 lalu itu juga telah memberikan rekomendasi terkait keterbukaan data, termasuk rekomendasi revisi Permen. No. 27 Tahun 2006, dan deregulasi hulu migas termasuk rekomendasi revisi Peraturan Pemerintah PP No. 79 Tahun 2010.
Khusus tentang Keterbukaan Data Migas, KEN menilai perlu mendorong paradigma baru pengelolaan data, yaitu data sebagai infrastruktur (bukan komoditi) dengan akses data gratis, mudah, dan lengkap (dilakukan law enforcement penyerahan data dari KKKS ke Pemerintah), tidak menjadikan data sebagai objek PNBP, serta penguatan kelembagaan pengelolaan data.
“Hal ini perlu dilakukan mengingat turunnya harga minyak dunia yang berakibat berkurangnya kegiatan eksplorasi migas,” ujar Ketua KEN, Andang Bachtiar, akhir pekan lalu.
Rekomendasi ini sesuai misi pembentukan KEN, yakni meningkatkan Reserve Replacement Ratio (RRR) > 100% dalam 5 tahun dengan menemukan cadangan-cadangan migas baru dan sekaligus mempercepat proses penemuan cadangan migas yang semula 6-10 tahun menjadi 3-5 tahun sejak block award sampai discovery.
Untuk mewujudkan hal tersebut, papar Andang, KEN merekomendasikan agar dilakukan revisi pada Peraturan Menteri ESDM No. 27 Tahun 2006 yang memuat tentang Pemanfaatan dan Pengelolaan Data Migas.
Saat ini langkah awal yang sudah dilakukan oleh KEN bersama instansi Pemerintah lainnya dalam upaya mewujudkan keterbukaan data migas untuk meningkatkan investasi eksplorasi migas adalah:
1. KEN bersama dengan PUSDATIN dan Ditjen Migas telah membuka data hasil Joint Study yang dilakukan oleh Perguruan Tinggi dengan Ditjen Migas. Saat ini telah dibuka data 9 (Sembilan) wilayah terbuka, yang terdiri dari Wilderman, West Berau, Wamena, Southwest Bengara, Southeast Halmahera, Selayar, Rupat Offshore, Monu, dan Miango. Pada data tersebut ditampilkan potensi migas berupa file lead and prospect dan volumetric dari masing-masing wilayah. Adapun data joint study yang telah dikerjakan oleh Perguruan Tinggi dan Ditjen Migas berjumlah lebih dari 100 area dan akan terus dibuka secara bertahap serta ditambah isi dari attachment filenya. Data joint study ini dapat diakses pada http://geoportal.esdm.go.id/jointstudy/.
2. KEN bersama dengan PUSDATIN telah membuka data geokimia (TOC, Ro, Tmax, HI, OI, S1, S2, S3, Umur, dan sebagainya). Saat ini sudah dibuka 41 data geokimia sumur yang tersebar di Cekungan Bintuni dan Offshore Jawa Timur Bagian Utara, dan data geokimia sumur ini akan terus ditambahkan secara berkelanjutan. Data geokimia ini dapat diakses pada http://geoportal.esdm.go.id/geokimia/.
3. KEN mendorong dilakukannya keterbukaan data untuk industri migas yang harus dilakukan secepatnya, termasuk data sumur eksplorasi migas yang umurnya sudah lebih dari 4 tahun dari lapangan-lapangan yang sudah berproduksi di seluruh Indonesia.









Tinggalkan Balasan