Jakarta, Petrominer – Memasuki bulan September 2019, Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel mengalami kenaikan seiring melonjaknya harga pasaran minyak mentah sawit. Namun HIP Bioetanol justru mengalami penurunan.
Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga biodiesel selama sebulan sebesar Rp 6.929 per liter, efektif per 1 September 2019. Sementara harga bioetanol dipatok sebesar Rp 10.091 per liter.
“Harga biodiesel naik Rp 134 liter dari bulan sebelumnya,” jelas Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi, Selasa (3/9).
Kenaikan tersebut, menurut Agung, dilatarbelakangi meningkatnya harga rata-rata Crude Palm Oil (CPO) KPB yang menjadi Rp 6.556 per kg dari sebelumnya Rp 6.394 per kg. Besaran HIP biodiesel ini belum ditambah dengan ongkos angkut.
HIP biodiesel ini akan digunakan untuk pelaksanaan mandatori campuran biodiesel 20 persen pada minyak Solar (B20). Besaran harga HIP BBN untuk jenis biodiesel tersebut dihitung menggunakan formula HIP = (Rata-rata CPO KPB + 100 USD/ton) x 870 Kg/m3 + Ongkos Angkut mengikuti ketentuan dalam Keputusan Menteri ESDM No. 91 K/12/DJE/2019.
Selain menetapkan HIP biodiesel, Kementerian ESDM juga menetapkan HIP bioetanol untuk September 2019 sebesar Rp 10.091 per liter. Penghitungannya menggunakan formula (rata-rata tetes tebu KPB periode 3 bulan x 4,125 Kg/L) + USD 0,25/Liter.
“Besaran ini lebih rendah dibandingkan bulan Agustus yaitu Rp 10.200 per liter atau turun Rp 109 per liter,” kata Agung.
HIP BBN ditetapkan setiap bulan dan dilakukan evaluasi paling sedikit 6 bulan sekali oleh Direktur Jenderal EBTKE, Kementerian ESDM.









Tinggalkan Balasan