, ,

78.216 SR Jargas Dibangun Tahun Ini di 18 Lokasi

Posted by

Jakarta, Petrominer – Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong dan mempercepat program pembangunan jaringan gas tumah tangga (Jargas). Setiap tahunnya, Pemerintah mengeluarkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menambah jargas di berbagai daerah. Sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat gas bumi.

Tahun 2019 ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merencanakan pembangunan jargas sebanyak 78.216 Sambungan Rumah Tangga (SR) di 18 kabupaten/kota. Jumlah ini lebih rendah 13 persen dibandingkan realisasi tahun 2018 lalu yang mencapai 89.906 SR di 18 kabupaten/kota.

“Untuk pembangunan infrastruktur jargas tahun 2019 ini, sebanyak 78.216 sambungan rumah tangga dengan anggaran sebesar Rp 854,28 miliar,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Djoko Siswanto, dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (16/1).

Menurut Djoko, infrastruktur jargas akan dibangun di 18 lokasi. Dengan rincian, Kabupaten Aceh Utara (5000 SR), Kota Dumai (4300 SR), Kota Jambi (2000 SR), Kota Palembang (6000 SR), Kota Depok (6230 SR), Kota Bekasi (6720 SR), Kab. Karawang (2681 SR), Kab. Purwakarta (3765 SR), Kab. Cirebon (6520 SR), Kab. Lamongan (4000SR), Kab. Bojonegoro (4000 SR), Kota Mojokerto (4000 SR), Kab. Mojokerto (4000 SR), Kab. Pasuruan (4.000 SR), Kab. Probolinggo (4000 SR), Kab. Banggai (4000 SR), Kab. Wajo (2000 SR), dan Kab. Kutai Kartanegara (5000 SR).

Hingga kini, total sambungan rumah tangga jargas yang terbangun dengan dana APBN mencapai 463.619 SR. Jargas tersebut berada di 40 Kabupaten/Kota di 16 Provinsi.

Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan menyatakan bahwa pembangunan jargas merupakan salah satu wujud pemanfaatan dana APBN untuk kegiatan yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, terutama lapisan menengah ke bawah. Program jargas ini juga merupakan salah satu wujud keberpihakan Pemerintah kepada masyarakat.

Kementerian ESDM memiliki beberapa persyaratan agar sebuah jargas bisa terbangun di suatu daerah, seperti dekat dengan sumber gas. Selain itu, spesifikasi gas bumi juga harus terpenuhi yakni tidak membahayakan masyarakat, terdapat potensi pasar pengguna, adanya komitmen pemerintah daerah, serta memenuhi kaidah keselamatan dan keteknikan.

Produksi gas bumi nasional cukup besar sehingga harus dimanfaatkan secara maksimal untuk penggunaan dalam negeri. Pemanfaatan sumber daya alam ini juga bisa untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *