Jakarta, Petrominer – Pelaksanaan Program BBM Satu Harga telah mencapai 131 titik lembaga penyalur. Hal ini artinya BBM Satu Harga dapat dinikmati oleh kurang lebih 2 juta warga/penduduk Indonesia di berbagai wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).
Menurut Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Fanshurullah Asa, pelaksanaan BBM Satu Harga sampai akhir tahun 2018 telah mencapai 131 titik lembaga penyalur. Ini sesuai dengan target Pemerintah, bahkan melebihi dari target yaitu dilaksanakan di 130 lokasi, khususnya di kecamatan-kecamatan Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).
“Alhamdulillah apa yang kita targetkan 130 itu bahkan melampaui. Kami laporkan, sampai akhir tahun 2018 ini justru yang beroperasi 131 lokasi. Jadi ada 1 lokasi tambahan yang kita majukan, karena memang sudah siap, yang kemarin saya resmikan di Maluku Tenggara Barat, yaitu di Saumlaki,” ungkap Fanshurullah, Senin (31/12).
Realisasi 131 penyalur tersebut tersebar di beberapa Pulau, yaitu 29 penyalur di Pulau Sumatera, 33 penyalur di Pulau Kalimantan, 14 penyalur di Pulau Sulawesi, 11 penyalur di Pulau Maluku dan Maluku Utara, 26 penyalur di Pulau Papua dan Papua Barat, 14 penyalur di Pulau NTB dan NTT, 1 penyalur di Pulau Bali, dan 3 penyalur di Pulau Jawa dan Madura.
Dari realisasi 131 penyalur ini terdapat 1 titik penyalur PT Pertamina (Persero) yang merupakan percepatan dari target tahun 2019 yang telah beroperasi di tahun 2018. Realisasi Program BBM 1 Harga di tahun 2018 ini diproyeksikan dapat menjangkau sebanyak 421.955 Kepala Keluarga.
“Hal ini artinya BBM Satu Harga dapat dinikmati oleh kurang lebih 2 juta warga/penduduk Indonesia di berbagai wilayah 3T,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fanshurullah menjelaskan bahwa rincian dari realisasi 131 titik itu dilaksanakan oleh Pertamina di tahun 2017 sebanyak 54 lokasi dan tahun 2018 sebanyak 68 lokasi. Sementara PT AKR Corporindo pada tahun 2017 membangun 3 lokasi, dan tahun 2018 ini di 6 lokasi.

Program yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada akhir tahun 2016 ini ditujukan agar harga jual resmi BBM jenis Bahan Bakar Penugasan (Premium/RON 88) sebesar Rp 6.450 per liter dan jenis Bahan Bakar Tertentu (Solar) Rp 5.150 per liter hingga ke daerah-daerah pelosok Indonesia pada konsumen pengguna sama. Kehadiran lembaga penyalur BBM Satu Harga sebagai upaya pemerintah wujudkan energi berkeadilan bagi masyarakat di wilayah 3T.
Pemerataan BBM Satu Harga ini dirasakan oleh warga Indonesia yang tinggal di Bagian Timur, Tengah dan Barat. Seperti di Papua yang wilayahnya sering menjadi sorotan lantaran harga BBM lebih tinggi ketimbang harga yang berlaku di Pulau Jawa dan wilayah lainnya yang bisa mencapai Rp 40.000 hingga Rp 100.000 per liter.
29 Titik Lagi
Sampai tahun 2019, Kementerian ESDM dan BPH Migas menargetkan kebijakan BBM Satu Harga dapat mencapai 160 titik. Tentunya target itu bisa dicapai dengan sinergi yang baik dengan Pemerintah Daerah, Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dan Badan Usaha pelaksana penugasan BBM Satu Harga yaitu Pertamina dan AKR.
“Untuk tahun 2019, targetnya itu semua 160 lokasi. Artinya, sisa tinggal 29. Pertamina sudah ada 2 lokasi yang siap operasi di Maybrat, Papua Barat, dan satunya lagi di NTT,” ujar Fanshurullah.
Dia berharap, sisa 29 titik tersebut bisa diselesaikan dan diresmikan sebelum Juni 2019.









Tinggalkan Balasan