,

PII: Sistem Peringatan Dini Tsunami Mutlak Dibutuhkan

Posted by

Jakarta, Petrominer – Persatuan Insinyur Indonesia (PII) menyampaikan beberapa rekomendasi terkait bencana tsunami yang melanda wilayah Banten dan Lampung, Sabtu malam lalu. Rekomendasi ini bertujuan untuk penanganan bencana serupa di Indonesia di masa depan.

Menurut Ketua Umum PII, Heru Dewanto, Pemerintah perlu membangun sistem Peringatan Dini Tsunami, tidak hanya yang disebabkan gempa tektonik (seismik) namun juga gempa non tektonik seperti gempa vulkanik yang terjadi di Selat Sunda. Pembangunan sistem ini meliputi subsistem di hulu (di tengah laut) berupa sistem sensor pemantau perubahan muka laut seperti buoy, kabel bawah laut, dan radar.

“Ini perlu dibangun karena hingga kini baru ada sistem peringatan dini di pantai, bukan di hulu,” ujar Heru dalam siaran pers yang diterima Petrominer, Selasa (25/12).

Dia menjelaskan, pembangunan sistem hulu tersebut harus terintegrasi dengan rantai sistem peringatan dini hingga ke hilir, yaitu masyarakat di daerah yang akan berpotensi terpapar dan para pengelola fasilitas umum yang vital di daerah pesisir.

Dalam kesempatan itu, PII juga menghimbau semua pihak agar mengkritisi sikap fatalisme yang sudah berakar di negeri ini dalam menyikapi potensi bencana. Yaitu sikap pandang untuk menyerahkan urusan bencana ke tangan sang nasib, akibatnya kita tidak mau berinvestasi agak besar untuk memitigasi bencana.

“Padahal, dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini, dengan sistem mitigasi bencana dari hulu ke hilir, korban dan dampak bencana dapat diminimalisir bahkan dihindari. Memang investasinya cukup tinggi namun kita harus mengalokasikannya,” tegas Heru.

Menurutnya, sistem peringatan dini adalah kebutuhan mutlak untuk Indonesia, negara kepulauan dengan garis pantai terpanjang di dunia yang berada di Cincin Api Pasifik. Dengan kebijakan yang kompherensif, Pemerintah dapat mengefisienkan investasi ini, dan mitigasi bencana dapat diintegrasikan dengan fungsi pertahanan negara, kemaritiman, dan perikanan.

“Dengan begitu negara bisa mempersiapkan diri menghadapi berbagai kerentanan dan acaman,” tandasnya.

Sementara itu, ahli tsunami yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Mitigasi Bencana PII, Widjo Kongko, memaparkan bahwa kondisi dan situasi tsunami yang terjadi di Banten dan Lampung adalah peristiwa fenomenal, kejadian jarang dan tidak lazim. Pasalnya, tsunami yang terjadi tidak didahului oleh gempa tektonik sehingga masyarakat di sekitar pantai tidak sadar untuk melakukan evakuasi mandiri.

“Sistem Peringatan Dini Tsunami yang dipicu oleh bukan gempa tektonik tidak ada, sehingga pihak otoritas atau Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika tidak dapat mengeluarkan peringatan dini ke masyarakat,” jelas Widjo.

Dia mengungkapkan kelemahan sistem operasional peringatan dini saat ini, yang hanya mengantisipasi tsunami akibat gempa tektonik. Sistem Peringatan Dini Tsunami BMKG baru akan bekerja jika sumber tsunaminya adalah gempa tektonik. Sedangkan sistem peringatan dini yang sumbernya bukan dari gempa tektonik seperti saat ini tidak tersedia di BMKG.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *