, ,

4 Kontrak Gross Split Kembali Ditandatangani

Posted by

Jakarta, Petrominer – Empat kontrak bagi hasil minyak dan gas bumi dengan skema gross split ditandatangani, Kamis (29/11). Berdasarkan keempat kontrak baru tersebut, Pemerintah akan mendapatkan bonus tanda tangan (signature bonus) senilai total US$ 14,45 juta.

Dari empat kontrak baru tersebut, tiga di antaranya adalah kontrak wilayah kerja (WK) perpanjangan yang habis masa pengelolaannya tahun 2022. Ketiga kontrak ini berlaku hingga 20 tahun. Sementara satu kontrak lainnya adalah kontrak WK eksplorasi, dengan masa kontrak selama 30 tahun.

Tiga kontrak perpanjangan adalah Blok Tarakan di Kalimantan Utara dengan kontraktor PT Medco E&P Tarakan, Blok Coastal Plains and Pekanbaru (CPP) di Riau dengan kontraktor PT Bumi Siak Pusako, dan Blok Tungkal di Jambi dengan Kontraktor Montd’or Oil Tungkal, Ltd. dan Fuel-X Tungkal Ltd. Sementara untuk kontrak WK Eksplorasi adalah Blok Banyumas di Jawa Tengah dengan Kontraktor PT Minarak Banyumas Gas.

Usai menyaksikan penandatangan kontrak baru tersebut, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar, menyampaikan apresiasi kepada seluruh kontraktor dan tim lelang WK migas yang telah bekerja sama dengan baik sehingga kesepakatan dapat dilakukan.

“Alhamdulillah kita hari ini tanda tangan tiga WK terminasi dan satu WK eksplorasi. Ini saya pikir jauh lebih cepat dari apa yang selama ini kita lakukan,” ujar Arcandra.

Dia pun berpesan kepada keempat kontraktor tersebut agar terus meningkatkan kegiatan eksplorasi dan produksi di wilayah kerjanya. Apalagi, Komitmen Kerja Pasti (KKP) yang tercatat saat ini, bisa mendukung upaya eksplorasi migas untuk penemuan cadangan baru.

Untuk perpanjangan kontrak, Arcandra juga menyampaikan bahwa partisipasting interest (PI) yang dimiliki oleh para kontraktor tersebut wajib ditawarkan 10 persen kepada BUMD (Badan Usaha Milik Daerah). Kecuali untuk Blok Coastal Plains and Pekanbaru (CPP), karena kontraktornya adalah BUMD.

Selain signature bonus, ada juga komitmen investasi senilai US$ 183, 15 juta. Nilai ini berasal dari Komitmen Kerja Pasti dan Komitmen Pasti yang telah disampaikan oleh keempat kontraktor tersebut.

Berikut rincian kontrak migas gross split yang ditandatangani:

1. Kontrak bagi hasil Blok Tarakan
Kontraktor: PT Medco E&P Tarakan
Waktu Mulai Kontrak: Berlaku efektif pada tanggal 14 Januari 2022.
Komitmen Kerja Pasti: US$ 35,5 juta (Lima tahun pertama)
Bonus Tanda Tangan: US$ 1,5 juta.

2. Kontrak bagi hasil Blok Coastal Plains and Pekanbaru (CPP)
Kontraktor: PT Bumi Siak Pusako
Waktu mulai Kontrak: Berlaku efektif pada tanggal 9 Agustus 2022.
Komitmen Kerja Pasti: US$130,4 juta (Lima tahun pertama)
Bonus Tanda Tangan: US$10 juta.

3. Kontrak bagi hasil Blok Tungkal
Kontraktor: Montd’or Oil Tungkal, Ltd. dan Fuel-X Tungkal Ltd, di mana Montd’or Oil Tungkal, Ltd. bertindak sebagai Operator
Waktu mulai Kontrak: Berlaku efektif pada tanggal 26 Agustus 2022
Komitmen Kerja Pasti: US$ 13,2 juta (Lima tahun pertama)
Bonus Tanda Tangan: US$ 2,45 juta.

4. Kontrak bagi hasil Blok Banyumas (WK Eksplorasi)
Kontraktor: PT Minarak Banyumas Gas
Komitmen Pasti: US$ 4 juta (Tiga Tahun Pertama)
Bonus Tanda Tangan: US$ 500 ribu.

Satu tanggapan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *