, ,

Optimalisasi Holding Migas Melalui Integrasi PGN-Pertagas

Posted by

Jakarta, Petrominer – Pembentukan holding badan usaha milik negara (BUMN) minyak dan gas bumi (migas) memasuki babak baru. Setelah resmi beroperasi sejak Maret 2018 lalu, yang ditandai dengan pengalihan saham seri B milik negara sebesar 59,96 persen dari PT Perusahaan Gas Negara (PGN) ke PT Pertamina (Persero), kini mulai dilakukan integrase PGN dan PT Pertamina Gas (Pertagas).

Setelah hampir tiga bulan beroperasi, Deputi Bidang Pertambangan dan Industri Strategis Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, menuturkan bahwa saat ini proses pembentukan holding difokuskan kepada finalisasi mekanisme integrasi yang paling baik bagi PGN dan Pertagas.

Keputusan ini akan dilakukan di Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PGN yang akan digelar pada Juni 2018 mendatang. Integrasi bisnis gas ini dilakukan guna mendorong perekonomian dan ketahanan energi nasional, melalui pengelolaan infrastruktur gas yang terhubung dari Indonesia bagian Barat (Arun) hingga Indonesia bagian Timur (Papua).

“Sebagai perusahaan terbuka (Tbk), PGN nanti akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan agenda persetujuan pemegang saham atas transaksi material terkait dengan integrasi tersebut,” kata Fajar Harry dalam jumpa pers di Kantor Kementerian BUMN, Senin sore (21/5).

Setelah proses integrasi ini selesai, Fajar berharap Pertamina sebagai holding BUMN Migas dapat memberi wewenang sekaligus mengarahkan subholding gas menjadi ujung tombak bisnis gas di Indonesia.

Dia menjelaskan, Kementerian BUMN berharap integrasi PGN dan Pertagas tersebut bisa menghasilkan lima hal. Pertama, menciptakan efisiensi dalam rantai bisnis gas bumi sehingga tercipta harga gas yang lebih terjangkau kepada konsumen. Kedua, meningkatkan kapasitas dan volume pengelolaan gas bumi nasional. Ketiga, meningkatkan kinerja keuangan holding BUMN Migas.

Keempat, meningkatkan peran holding migas dalam memperkuat infrastruktur migas di Indonesia. Dan kelima, penghematan biaya investasi dengan tidak terjadinya lagi duplikasi pembangunan infrastruktur antara PGN dan Pertagas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *