, ,

Panduan Konservasi Bagi Perusahaan Tambang

Posted by

Jakarta, Petrominer – Para pelaku di sektor pertambangan kini tidak perlu lagi dalam menyusun program kerja yang berhubungan dengan konservasi lingkungan sekitar lokasi tambang. Pasalnya, ada sebuah buku panduan mengenai bagaimana melakukan pengelolaan lingkungan dan ekosistem di lokasi tambang secara lebih terstruktur.

Buku panduan tersebut disusun oleh Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD), asosiasi perusahaan yang fokus pada isu-isu sustainability, bersama dengan para stakeholder terkait. Buku Panduan Konservasi Ekosistem dan Lingkungan di Sektor Tambang ini disusun berdasarkan best practice yang dikerjakan oleh PT VALE Indonesia di wilayah konsesinya dan telah disesuaikan dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.

“Tujuan dari disusunnya buku ini adalah untuk memberikan panduan mengenai bagaimana melakukan pengelolaan lingkungan dan ekosistem pada sektor tambang secara lebih terstruktur dalam setiap tahapan pertambangan,” kata Direktur Jenderal Konservasi dan Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Wiratno, dalam acara peluncuran buku panduan tersebut, Rabu (25/4).

Wiratno menjelaskan, panduan ini disusun untuk memberikan pemahaman mengenai keanekaragaman hayati dan pengelolaannya sebagai salah satu bagian dari pilar pembangunan berkelanjutan. Selain itu, buku panduan ini juga dilengkapi dengan berbagai kebijakan, tools serta studi kasus dalam pengelolaan keanekaragaman hayati yang diletakkan dalam kotak studi kasus untuk membantu pembaca dalam memahami apa yang dimaksud dalam langkah-langkah yang dijelaskan.

“Buku ini diharapkan mampu memicu dan mendorong para pelaku usaha pertambangan di Indonesia untuk bisa meningkatkan pengelolaan keanekaragaman hayati didalam kosesinya supaya lebih berkesinambungan,” paparnya.

Wiratno berharap, buku itu bisa menjadi pedoman yang dapat membantu para pelaku usaha pertambangan untuk bisa melaksanakan good mining practice dalam proses pertambangannya.

Penyusunan buku ini meskipun diinisiasi oleh pihak swasta namun juga melibatkan kontribusi dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral. Panduan yang bersifat voluntary ini rencananya akan dijadikan bahan untuk mendukung dan melengkapi kebijakan pemerintah, dalam hal ini kementerian terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *