Jakarta, Petrominer — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Rofi Munawar mengaku pesimis dengan arah pengembangan diversifikasi energi nasional. Apalagi setelah melihat dan mencermati Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2018 yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2017 lalu.
“Nota Keuangan APBN 2018 semakin menegaskan bahwa proyeksi lifting minyak terus mengalami penurunan sejak tahun 2015. Situasi ini memberikan gambaran tidak adanya terobosan terhadap peningkatan produksi dan kelemahan dalam melakukan diversifikasi energi secara nasional,” ujar Rofi Munawar dalam keterangan pers yang disampaikan, Rabu (23/8).
Legislator asal Jawa Timur ini memberikan penjelasan secara kronologis terkait realisasi perkembangan lifting minyak di APBN sejak tahun 2016. Di tahun tersebut, ujarnya, lifting minyak Indonesia mencapai 825 barel per hari (bph), kemudian mengalami penurunan di APBN P tahun 2017 menjadi 815 bph. Hingga akhirnya di tahun 2018, Pemerintah hanya mematok optimis di angka 800 bph.
Situasi berbeda terjadi pada lifting gas yang terus mengalami kenaikan. Dari tahun 2016 sebesar 1.193 barrel oil eqilaven per day (bopd), tahun 2017 sebesar 1.150 bopd dan tahun 2018 sebesar 1.200 bopd.
Di sisi lain, perkembangan diversifikasi energi juga tidak banyak berubah. Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), konfigurasi bauran energi (energy mix) masih didominasi bahan bakar minyak (BBM) sebesar 33,8 persen, Gas 23,9 persen, Batubara 34,6 persen dan 7,7 persen berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT).
Postur APBN tahun 2018 jika dicermati sejak tahun 2016 menunjukan bahwa diversifikasi energi tidak banyak mengalami perubahan. Penggunaan minyak dan batubara dalam bauran energi nasional masih dominan.
“Situasi ini menunjukan bahwa belum adanya keseriusan dalam mengembangkan energi alternatif yang ramah lingkungan dan berorientasi jangka panjang (sustainable),” jelas ketua kelompok komisi (Kapoksi) VII Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI ini.
Rofi juga mengingatkan, subsidi energi yang semakin besar di tahun 2018 sekitar Rp 172.407,9 triliun harus diorientasikan kepada sektor publik secara transparan, efektif dan tepat sasaran. Selain itu juga, diharapkan dapat menjadi daya pendorong konsumsi energi publik yang semakin produktif.
Sebagai informasi, angka subsidi mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 168.876,8 triliun.
“Kenaikan subsidi energi harus diorientasikan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik dan mampu mendorong produktifitas nasional, bukan sekedar program populis yang tidak memberikan dampak yang besar kepada perbaikan konsumsi publik,” tegasnya.









Tinggalkan Balasan