, ,

Uji B50 di Pertambangan Tunjukkan Hasil Positif

Posted by

Jakarta, Petrominer – Uji penggunaan bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) pada sektor alat berat pertambangan menunjukkan hasil positif. Capaian ini menegaskan bahwa energi terbarukan, khususnya biodiesel, semakin siap menjadi solusi strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional di tengah dinamika kondisi energi global.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Eniya Listiani Dewi, menyampaikan bahwa uji B50 pada mesin diesel menunjukkan kinerja yang baik dari sisi operasional maupun teknis. Saat ini, uji penggunaan tersebut masih berlangsung.

“Secara umum, hasil sementara uji penggunaan B50 pada mesin diesel di sektor pertambangan menunjukkan performa yang stabil dan tidak ditemukan gangguan signifikan pada mesin. Ini menjadi indikasi positif bahwa biodiesel dapat diandalkan untuk mendukung operasional sektor industri,” ujar Eniya, Jum’at (3/4) lalu.

Dari sisi pelaku usaha, hasil uji coba di lapangan juga menunjukkan tren yang sejalan.

General Manager Plant PT Harmoni Panca Utama (HPU), Rochman Alamsjah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengujian langsung dengan membandingkan penggunaan B40 dan B50 pada unit alat berat.

“Saat ini, kita sudah running kurang lebih 1.000 jam dengan membandingkan performa dua unit HD785 Komatsu yang satu mengkonsumsi B40 dan yang lainnya mengkonsumsi B50,” ungkap Rochman.

Secara tidak langsung, dia menegaskan tidak terdapat kendala berarti pada performa mesin selama pengujian berlangsung. Meski demikian, tercatat adanya sedikit peningkatan konsumsi bahan bakar pada penggunaan B50 dibandingkan B40, meskipun masih dalam rentang yang dapat diterima secara operasional.

“Sejauh ini, hingga mendekati hour meter 1.000 jam, performa mesin tidak menjadi masalah. Meski begitu, ada beberapa catatan kecil berupa konsumsi bahan bakar yang fluktuasi lebih tinggi 1-3 persen untuk B50,” jelas Rochman.

Selain itu, hasil pengujian menunjukkan bahwa bahan bakar B50 telah memenuhi spesifikasi teknis yang disepakati stakeholders sebagai spesifikasi bahan bakar pengujian, termasuk parameter kandungan air, stabilitas oksidasi, serta kandungan FAME. Hal ini menegaskan kesiapan teknis B50 untuk diaplikasikan pada sektor non-otomotif dengan karakteristik beban kerja tinggi, seperti pertambangan.

Sebagai bagian dari kebijakan mandatori biodiesel nasional, B50 merupakan bahan bakar campuran yang terdiri dari 50 persen biodiesel (B100) berbasis minyak nabati, seperti minyak kelapa sawit, dan 50 persen bahan bakar solar (B0). Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil.

Pengembangan B50 juga merupakan langkah lanjutan dari keberhasilan Indonesia dalam mengimplementasikan biodiesel campuran 40 persen (B40) secara nasional sejak awal tahun 2025. Capaian tersebut menempatkan Indonesia sebagai pionir global dalam pemanfaatan bahan bakar nabati skala besar, sekaligus memberikan manfaat nyata berupa pengurangan emisi GRK, penghematan devisa dengan tidak melakukan impor BBM solar, dan peningkatan serapan minyak sawit domestik.

“Pengembangan B50 menjadi langkah penting dalam mendorong kemandirian energi nasional. Dengan memanfaatkan sumber daya domestik, kita tidak hanya memperkuat ketahanan energi, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional,” ujar Eniya.

Ke depan, pemerintah akan terus melanjutkan rangkaian pengujian B50 pada berbagai sektor, termasuk transportasi, pembangkit listrik, kereta api, dan alat mesin pertanian, guna memastikan kesiapan implementasi secara lebih luas. Hasil pengujian ini akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan serta standar teknis implementasi B50 secara nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *