, ,

Timbang Menimbang Harga BBM Usai Lonjakan Harga Minyak

Posted by

Jakarta, Petrominer – Pemerintah dinilai perlu berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik bersubsidi maupun nonsubsidi, di tengah lonjakan harga minyak mentah global. Pasalnya, meski kebijakan mempertahankan harga bertujuan untuk menjaga kesejahteraan masyarakat, namun perlu diwaspadai dampaknya bagi ketahanan energi nasional.  

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, mengatakan upaya pemerintah untuk mendinginkan masyarakat memang penting, namun tetap perlu rasional. 

“Kebijakan boleh populis, tetapi harus rasional. Kalau populis irasional, kombinasi itu akan menghancurkan semua tatanan, saya kira,” ungkap Komaidi dalam diskusi bertajuk “Menjaga Ketahanan Energi Di Tengah Gejolak Harga Minyak Global,” Kamis (9/4).

Menurut Komaidi, paling tidak masing-masing produk BBM ada selisih harga jual Rp 5.000-9.000 per liter dibandingkan nilai keekonomiannya. Hitungan ini berdasarkan perbandingan antara asumsi harga Indonesia Crude Price (ICP) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (ABPN) 2026 yang sebesar US$ 70 per barel dengan harga rata-rata saat ini, yang pergerakan hariannya mendekati harga minyak Brent.  

Berdasarkan data terakhir volume penjualan BBM nasional yang mencapai kisaran 80 juta kiloliter (KL) per tahun, dengan market share sekitar 88-90 persen, penjualan BBM Pertamina satu tahun sekitar 72-75 juta KL atau kira-kira 200 ribu KL per hari. Jika volume penjualan BBM Pertamina dikalikan Rp 5.000-9.000, maka perlu tambahan dana sekitar Rp 1,5-2 triliun per hari atau satu bulan mencapai Rp 60 triliun. 

“Berapa bulan mereka (Pertamina) bisa tahan dengan cashflow yang ada. Belum lagi mereka juga mungkin ada beberapa bond yang akan jatuh tempo, jadi harus bayar cicilan pokoknya maupun bunga utang,” ucapnya.

Komaidi berasumsi, jika Pertamina tidak bisa mengadakan pasokan BBM, sementara market share-nya hampir 90 persen, maka tidak akan ada BBM di dalam negeri. Kondisi inilah yang membuat Pemerintah perlu hati-hati di dalam mencermati kondisi yang ada atau kemudian membuat kebijakan.

“Hitung-hitungan APBN maupun ekonomi menjadi enggak berarti, kalau barang itu nggak ada, bisa dibayangkan, jika BBM di SPBU enggak ada. Ini akan menimbulkan kemacetan nasional di dalam konteks ekonomi maupun sosial. Ini yang saya kira perlu diantisipasi oleh kita semua,” ujar Komaidi.

Hal senada disampaikan Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Muhammad Kholid Syeirazi. Malahan, Kholid mengatakan bahwa di tengah situasi turbulent yang abnormal, andaikata punya uang namun tidak ada barangnya (crude), maka tidak ada artinya. 

“Apalagi sekarang situasinya namanya sales market. Jadi market itu didikte oleh penjual,” ucapnya. 

Menurut Kholid, saat ini Pertamina berada pada posisi sulit. Satu sisi, barang yang dibutuhkan sekarang jadi rebutan. Kedua, dari sisi regulasi, yakni harga ICP dalam APBN 2026 yang ditetapkan US$ 70 per barel. Padahal di pasar global, harganya sudah berada diatas US$ 100 per barel. 

“Dasar hukumnya apa untuk menyediakan BBM dan crude itu dengan harga di atas ICP. Makanya kita nanti perlu waspadai,” ujarnya mengingatkan.

Defisit APBN

Dalam kesempatan yang sama, Ekonom dari Universitas Indonesia, Dipo Satria Ramli, menekankan pada besaran defisit APBN yang nantinya bakal terjadi. Berdasarkan perhitungan yang dilakukan, jika harga minyak dunia mencapai US$105 per barel dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berada di level Rp 17 ribu, maka defisit APBN bisa mencapai 3,6 persen atau melampaui angka maksimal 3 persen.

“Kita apresiasi pemerintah tidak menaikkan harga BBM subsidi. Tapi kan secara ekonomi, dia pindah dari beban APBN ke neraca Pertamina. Neraca Pertamina kita belum lihat data terakhirnya bulanan, tapi saya rasa mereka pun menghadapi banyak tantangan,” ungkap Dipo.

Sumber Pasokan

Sementara itu, Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Hendra Gunawan, mengatakan di tengah potensi gangguan jalur distribusi energi global, khususnya yang melewati Selat Hormuz, Pemerintah terus memperluas sumber pasokan energi dari berbagai kawasan dunia.

“Di samping sumber-sumber energi yang melewati Selat Hormuz, kita memperluas ke kawasan lain, antara lain dari Amerika Serikat, Afrika, Asia Timur dan Tengah,” jelas Hendra.

“Untuk minyak mentah atau minyak bumi, optimalisasi hasil KKKS dilakukan untuk kepentingan domestik. Ditjen Migas memeriksa semua KKKS untuk mengalihkan ekspor yang diperlukan di dalam negeri, serta optimalisasi sumber daya domestik untuk produksi BBM dan LPG,” katanya.