by
Tag: Ketenagalistrikan
-

Pasca Idul Fitri, Tarif Listrik Ditetapkan Tidak Naik
Jakarta, Petrominer – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan II (April-Juni) Tahun 2024 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang Idul Fitri. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman Hutajulu, menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28…
-

Ini Kinerja Sektor Ketenagalistrikan Tahun 2023
Jakarta, Petrominer – Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berupaya meningkatkan penyediaan tenaga listrik yang Cukup, Andal, Berkelanjutan, Terjangkau dan Berkeadilan. Hal ini sesuai dengan yang telah diamanatkan oleh Undang-undang untuk menyediakan tenaga listrik bagi seluruh masyarakat Indonesia. “Tidak ada satupun dari yang lima (Cukup, Andal, Berkelanjutan, Terjangkau dan Berkeadilan)…
by
-

Ini Kinerja Sektor ESDM Tahun 2023
Jakarta, Petrominer – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berhasil menorehkan kinerja positif sepanjang tahun 2023. Mulai dari peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), peningkatan pemanfaatan gas dan batubara domestik, pembangunan pembangkit EBT, penurunan emisi, efisiensi energi, hingga mitigasi bencana geologi. Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menyatakan pihaknya tetap konsisten memberikan sumbangsih besar terhadap pemasukan…
by
-

Dongkrak EBT, DPR Dukung PLN Kembangkan Smart Grid dan Smart Control Center
Jakarta, Petrominer – Komisi VII DPR RI mendukung langkah Pemerintah dan PT PLN (Persero) untuk membangun transmisi listrik green super grid dan penggunaan teknologi smart grid dan smart control center di Tanah Air. Hal ini dilakukan untuk mengakselerasi pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) dengan tetap menjaga kehandalan listrik sebagai upaya mencapai net zero emission (NZE)…
by
-

Tarif Charging di SPKLU Ditetapkan Rp 25-57 Ribu
Jakarta, Petrominer – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan biaya layanan pengisian listrik pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 182.K/TL.04/MEM.S/2023 tentang Biaya Layanan Pengisian Listrik pada SPKLU. “Besaran Biaya Layanan pengisian listrik untuk SPKLU Fast Charging paling banyak Rp 25.000. Sedangkan Ultrafast Charging…
by
-

Sampai September 2023, Tarif Listrik Non-subsidi Tidak Naik
Jakarta, Petrominer – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan Tarif Tenaga Listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi tidak mengalami perubahan (tarif tetap) per 1 Juli sampai 30 September 2023. Penetapan ini bertujuan untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan daya saing industri. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu, mengatakan, sesuai Peraturan…
by










