, ,

SUSTAIN Dorong Tiga Agenda Strategis Transisi Energi

Posted by

–

Jakarta, Petrominer – Yayasan Kesejahteraan Berkelanjutan Indonesia (SUSTAIN) mendesak Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi mengambil peran strategis dalam mempercepat transisi energi dan pembangunan industri hijau. Kemenko baru ini diharapkan mampu menyelaraskan kebijakan lintas kementerian, mengatasi ego sektoral, serta mendorong investasi energi bersih dan penciptaan lapangan kerja.

Direktur Eksekutif SUSTAIN, Tata Mustasya, mengatakan keberadaan Kemenko tersebut harus menjadi penggerak perubahan, bukan sekadar menambah struktur birokrasi. Karena itu, diperlukan koordinasi kebijakan yang kuat, perizinan energi terbarukan yang lebih cepat, serta insentif fiskal yang mendukung pengembangan energi bersih tanpa mengabaikan hak masyarakat dan perlindungan lingkungan.

Pertama, mengintegrasikan rantai pasok industri hijau dari hulu hingga hilir. Kemenko perlu memastikan industri strategis, seperti rantai pasok baterai kendaraan listrik dan manufaktur komponen energi terbarukan, memperoleh pasokan listrik bersih yang andal dan terjangkau.

Langkah ini juga penting untuk mengurangi ketergantungan industri hilirisasi terhadap pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara untuk kebutuhan sendiri (captive). Dekarbonisasi industri perlu berjalan seiring dengan pembangunan rantai pasok domestik dan penciptaan lapangan kerja, sekaligus memenuhi tuntutan pasar global terhadap produk rendah karbon. Sejumlah sektor yang menjadi perhatian antara lain pusat data (data center), pupuk, baja, aluminium, serta tekstil dan pakaian jadi.

Kedua, menyederhanakan regulasi dan mempercepat perizinan infrastruktur transisi energi. Tumpang-tindih aturan antarsektor dinilai menjadi salah satu hambatan investasi energi bersih. Kemenko diharapkan mengoordinasikan penyederhanaan perizinan agar proyek energi terbarukan dapat direalisasikan lebih cepat.

Namun, percepatan tersebut harus tetap menjamin hak masyarakat dan perlindungan lingkungan. SUSTAIN menekankan pentingnya penerapan prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC), yakni persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan, serta perlindungan lingkungan dan sosial dalam pelaksanaan proyek.

Ketiga, menyelaraskan kebijakan fiskal untuk menarik investasi hijau. SUSTAIN menilai kepastian tata kelola dan koordinasi antarkementerian perlu didukung instrumen fiskal yang mendorong energi bersih sekaligus mengurangi ketergantungan pada energi fosil.

Untuk itu, Kemenko perlu memperkuat koordinasi dengan Kementerian Keuangan dalam merancang insentif bagi energi terbarukan dan disinsentif bagi energi fosil, termasuk melalui penyesuaian pungutan produksi atau kebijakan bea ekspor batubara.

Tata menyebut, berdasarkan perhitungan SUSTAIN dengan menggunakan harga acuan 2022–2024, penyesuaian pungutan produksi batu bara berpotensi menghasilkan penerimaan negara sebesar Rp84,5 triliun hingga Rp353,7 triliun per tahun.

Menurutnya, potensi penerimaan tersebut dapat menjadi sumber pendanaan untuk mendukung dekarbonisasi ekonomi nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *