, ,

SPBU Wajib Sediakan Dispenser Gas

Posted by

Jakarta, Petrominer — Komitmen Pemerintah mendorong program konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) kian nyata. Aturan yang mewajibkan setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) punya dispenser untuk pengisian BBG telah ditandatangani Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan.

Kebijakan baru ini diharapkan bisa mendorong pemanfaatan gas untuk kendaraan bermotor. Apalagi, harga BBG diyakini bisa lebih murah dan ramah lingkungan dibandingkan BBM.

“Permen SPBG sudah ditandatangani Pak Menteri. (Tinggal) tunggu nomor (berita negara/proses pengundangan). Begitu dapat nomor, nanti saya publikasikan,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, Selasa (11/4).

Menurut Wiratmaja, kewajiban penyediaan dispenser gas di SPBU ini akan dilakukan secara bertahap. Sebelum ditetapkan, Pemerintah telah melakukan sosialisasi kepada Hiswana Migas, PT Pertamina (Persero), PT PGN (Persero) dan Gaikindo.

Dia juga menjelaskan, dalam aturan itu, setiap SPBU di daerah tertentu yang sudah memiliki infrastruktur gas diwajibkan menyediakan satu dispenser gas. Daerah tertentu itu misalnya Jakarta, Surabaya, Balikpapan dan Prabumulih. Bersamaan dengan itu, kebijakan tersebut juga mewajibkan kendaraan umum, mobil dinas pemerintah dan BUMN energi untuk menggunakan BBG.

Mengenai kebijakan harga gas untuk transportasi, tidak diatur dalam Permen tersebut. Dan akan diatur dalam aturan tersendiri. Harga bahan bakar gas saat ini Rp 3.100 per liter setara Premium (lsp)

Sementara itu, untuk meningkatkan jumlah kendaraan yang menggunakan BBG, Kementerian ESDM telah melakukan komunikasi intensif dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan. Diusulkan agar pabrik mobil setiap memproduksi 400.000, dikenakan kewajiban menyediakan 5% kendaraan yang berbahan bakar gas.

Mengingat mobil berbahan bakar gas ramah lingkungan, diusulkan pula agar mendapat perlakuan seperti mobil LCGC (low cost green car) yang pajaknya 0%.

Jonan: Satu SPBU Satu Nosel BBG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *