, ,

SPBG Mulai Terapkan Transaksi Non Tunai

Posted by

Jakarta, Petrominer – Dalam rangka mengurangi resiko penularan dan penyebaran Covid-19 dan sinergi program BUMN, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) terus meningkatkan pelayanan untuk kemudahan dan kenyamanan bagi pelanggan di tengah situasi wabah virus ini. Melalui PT Gagas Energi Indonesia (Gagas), PGN mulai menerapkan sistem pembayaran non tunai untuk transaksi pembelian bahan bakar gas produksinya, yakni GasKu.

Direktur Utama Gagas, Muhammad Hardiansyah, menjelaskan pihaknya mulai melakukan uji coba pembayaran non tunai di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) dan Mobile Refueling Unit (MRU) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Dalam masa uji coba ini, pelanggan masih bisa melakukan pembayaran tunai.

“Pada tahap awal periode, yakni Maret-Mei 2020, Gagas menerapkan dua sistem pembayaran berupa tunai dan non tunai. Selanjutnya mulai Juni 2020, pelanggan GasKu di SPBG dan MRU hanya dapat melakukan pembayaran menggunakan sistem non tunai,” ungkap Hardiansyah, Senin (20/4).

Untuk penerapan sistem pembayaran non tunai ini, paparnya, Gagas bekerjasama dengan Bank Mandiri melalui e-money dan debit mandiri. Selain itu, ada juga opsi pembayaran non tunai lainnya yakni menggunakan LinkAja.

Penerapan sistem pembayaran non tunai ini sekaligus untuk mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang dicanangkan oleh Bank Indonesia. Langkah ini juga sejalan dengan program digitalisasi yang telah diluncurkan PT Pertamina (Persero) sebagai Holding BUMN Migas. PGN pun mulai mempersiapkan sistem pembayaran non tunai dengan target pada Nopember 2020 mendatang.

GasKu adalah brandname dari bahan bakar gas produksi PGN. Produk ini termasuk sebagai bahan bakar energi yang lebih ramah lingkungan, karena memiliki emisi gas buang yang lebih bersih dibandingkan BBM. Tidak hanya itu, BBG ini juga punya tingkat oktan yang lebih tinggi sehingga pembakaran bisa lebih optimal dan mesin kendaraan menjadi lebih awet.

Harga GasKu juga tergolong lebih efisien dibandingkan bahan bakar lain yaitu Rp 3.100 per lsp (liter setara premium) di Jabodetabek. Sementara untuk wilayah luar Jabodetabek, BBG tersebut dijual seharga Rp 4.500 per lsp.

Sejauh ini, PGN telah menyalurkan gas bumi untuk untuk sektor transportasi sebesar 1,3 BBTUD, melalui 12 SPBG dan 4 MRU yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Ke depan, PGN berupaya untuk mengoptimalkan infrastruktur yang sudah ada dengan memberikan layanan tambahan untuk pengguna SPBG.

PGN mulai menerapkan transaksi non tunai di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG).

Cegah Covid-19

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, menegaskan bahwa transaksi non tunai ini sangat tepat diterapkan di tengah pandemi Covid-19. Pasalnya, transaksi non tunai ini bisa menghilangkan pemakaian uang kertas yang diduga bisa menjadi perantara penyebaran virus Corona.

“Penggunaan transaksi non tunai juga dirasa tepat penerapannya saat ini untuk dapat menghindari bakteri atau virus di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Pembayaran non tunai dapat mengurangi pemakaian uang kertas yang bisa menjadi perantara bakteri dan virus. Jika melakukan pembayaran menggunakan kartu atau HP, bisa lebih mudah untuk disterilkan setelah digunakan,” ungkap Rachmat.

Dia juga menambahkan bahwa PGN senantiasa menjunjung tinggi aspek perlindungan konsumen sehingga akan meningkatkan transaksi non tunai di seluruh SPBG dan MRU agar aman dan andal. Penerapan sistem pembayaran non tunai juga akan membuat transaksi menjadi lebih efisien, mudah dan aman baik bagi konsumen maupun petugas atau operator di SPBG dan MRU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *