
Jakarta, Petrominer – Sistem fiskal, persaingan memperebutkan modal global, serta tingginya biaya pengelolaan lapangan tua menjadi tantangan utama industri hulu minyak dan gas bumi (migas) Indonesia. Selain faktor teknis, lambatnya perizinan dan kendala pembebasan lahan turut berpotensi menunda proyek serta menghambat pencapaian target produksi nasional.
Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas, Desti Melanti, mengatakan daya saing investasi migas Indonesia bergantung pada kemampuan menawarkan skema fiskal yang menarik di tengah persaingan global. Hal itu disampaikannya dalam diskusi panel hari pertama Forum Ekonomi, Keuangan, dan Komersial Hulu Migas (FOREK Hulu Migas) 2026 di Jakarta, Rabu (28/10).
“Penyesuaian skema yang lebih ramah investasi dinilai sangat menentukan daya saing nasional,” kata Desti.
Menurutnya, proses perizinan yang lambat dan hambatan pembebasan lahan dapat memperpanjang waktu pengembangan proyek sekaligus meningkatkan biaya. Kondisi tersebut berisiko menghambat realisasi investasi dan produksi migas nasional.
Tantangan lainnya adalah semakin tuanya usia lapangan migas di Indonesia. Lapangan yang telah beroperasi selama puluhan tahun membutuhkan biaya operasi dan pemeliharaan lebih besar untuk menahan laju penurunan produksi (decline rate).
Desti mencontohkan perubahan kebutuhan sumur di sejumlah wilayah operasi. Di SLO Rokan, produksi setara yang pada 1977 dapat ditopang satu sumur membutuhkan hingga 12 sumur pada 2017. Sementara itu, di Peciko Mahakam, jumlah sumur yang dibutuhkan untuk mempertahankan tingkat produksi meningkat dari satu sumur pada 2001 menjadi 45 sumur pada 2015.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Desti menilai diperlukan penyederhanaan birokrasi, percepatan perizinan, serta insentif fiskal yang memadai. Menurutnya, kebijakan juga perlu menyesuaikan kebutuhan keekonomian proyek agar Indonesia tetap menarik bagi investor.
“Pertama adalah kemudahan dalam mereka melakukan investasi, dan yang kedua adalah kecepatan dalam pengambilan keputusan, dan kemudahan dalam memperoleh perizinan. Jadi, itu akar masalah kita,” ujar Desti.
Dia menambahkan, jika ketahanan energi menjadi prioritas, pemerintah dan pelaku industri perlu mengevaluasi kembali pendekatan yang selama ini digunakan. Apabila skema bagi hasil (split) dinilai tidak lagi menarik bagi investor, penyesuaian perlu dipertimbangkan agar proyek tetap ekonomis dan dapat dijalankan.
Dalam diskusi panel tersebut, Direktur Eksekutif Indonesia Petroleum Association (IPA), Marjolijn Wajong, mengatakan potensi migas Indonesia bukan hal baru. Tantangan saat ini adalah merealisasikan potensi tersebut melalui eksekusi proyek dan kepastian usaha bagi investor.
“Kontrak migas itu kan kontrak jangka panjang, 30 tahun bisa diperpanjang sehingga jadi 50 tahun. Dan di atas perjanjian atau kontrak itulah akan dilakukan perencanaan untuk eksplorasi atau pengembangan lapangan. Jadi penting bahwa kontrak ini dipegang dan dihormati secara jangka panjang,” kata Marjolijn.
Sementara Head of Resource Exploration Malaysia Petroleum Management (MPM) Upstream Petronas, Azmir, mengatakan Indonesia dan Malaysia menghadapi tantangan serupa karena banyak lapangan migas di kedua negara telah memasuki fase matang (mature). Untuk menjaga produksi, Petronas memperluas kegiatan eksplorasi ke wilayah perbatasan cekungan atau frontier basin yang belum berproduksi.
Azmir juga menekankan pentingnya mempercepat pengembangan proyek. Menurutnya, sebelumnya waktu dari penemuan cadangan hingga produksi pertama di Malaysia rata-rata mencapai 100 bulan. MPM kini menargetkan periode tersebut dapat dipangkas menjadi 50 bulan.
“Bagi kami persoalan ini tidak bisa diterima. Tidak bagus untuk MPM, tidak bagus untuk investor, dan semuanya. Jadi kita sekarang ini telah set satu target untuk mencapai akselerasi waktu from temuan to produksi pertama antara 50 bulan,” tegas Azmir.








Tinggalkan Balasan