, ,

SKK Migas: Perluas Kesempatan Produsen Lokal untuk Berkembang

Posted by

Palembang, Petrominer – Semua pemangku kepentingan (stakeholders) industri hulu migas di Tanah Air dituntut untuk menjaga komitmen dalam meningkatkan komponen lokal dan mengembangkan kapasitas industri penunjang. Asalkan mau, banyak cara yang bisa dilakukan oleh para Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) untuk memajukan industri lokal, tanpa mengorbankan efisiensi di aspek operasional.

Malahan, dalam beberapa kasus, cara kreatif berhasil meningkatkan efisiensi dan memberikan nilai tambah terhadap industri hulu migas sebagai penopang perekonomian nasional.

Demikian disampaikan Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas, Erwin Suryadi, saat meninjau pengiriman ratusan drum oli PT ALP Petro Industry untuk Medco E&P Indonesia di Palembang, Sumatera Selatan. Sebanyak 900 drum oli merk Eni dikirim secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan operasional Medco E&P di wilayah Sumatera Bagian Selatan.

Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian Pra Forum Kapasitas Nasional 2022 wilayah Sumatera Bagian Selatan (5-7 Juli 2022), dan menjadi kegiatan penutup dari rangkaian Pra Forum Kapasitas Nasional 2022 yang sebelumnya telah dilaksanakan di Surabaya pada 17-19 Mei 2022 (mewakili area operasi Jawa, Bali, Madura dan Nusa Teggara); Batam 6-9 Juni 2022 (mewakili area operasi Sumatera Bagian Utara); Sorong 13 Juni 2022 (mewakili area Papua dan Maluku); serta di Balikpapan 20-23 Juni 2022 (mewakili Kalimantan dan Sulawesi).

Komitmen SKK Migas dan KKKS untuk meningkatkan TKDN bagi industri penunjang migas di seluruh wilayah kerja perwakilan telah rampung dilaksanakan. Selanjutnya kegiatan ini akan berlanjut di Forum Kapasitas Nasional yang akan digelar di Jakarta pada 27-28 Juli 2022.

Peluang Pasar

Dalam kunjungan itu, Erwin menjelaskan bahwa apa yang dilakukan KKKS seperti Medco E&P ini patut diapresiasi. Pasalnya, sebagai operator eksplorasi dan produksi minyak dan gas bumi, Medco E&P telah membuka peluang bagi ALP Petro Industry untuk mengembangkan pasar.

“Di satu sisi, ada peluang yang dibuka oleh KKKS, dan di sisi lain ada kesempatan bagi produsen lokal mengembangkan kapasitas dan memperluas pasar,” ungkap Erwin.

ALP Petro Industry adalah pabrikan lokal yang memproduksi berbagai jenis oli atau pelumas merk Eni di bawah pengawasan ENI Petroli S.P.A, dari Italia. Oli tersebut diproduksi dan dipasarkan untuk pelumas kendaraan, pembangkit listrik, mesin peralatan, roda gigi, rantai, transmisi, hidrolik, kompresor, turbin, dan refrigeran.

Perusahaan ini adalah unit alih teknologi Eni Petroli S.P.A. Awalnya, ALP Petro Industry hanyalah importir. Tahun 1995, ENI Petroli S.P.A. mulai berinvestasi di Indonesia. Pada tahun 2000, ENI Petroli S.P.A. bekerja sama dengan pengusaha lokal membentuk perusahaan joint venture dan mengembangkan pabrik di kawasan Gempol, Surabaya.

“Saat itu, komposisi saham ENI S.P.A. 51 persen, dan lokal 49 persen. Tapi tahun 2021, seluruh saham ENI Petroli S.P.A. beralih ke pengusaha lokal. Setahun kemudian, ALP Petro Industry resmi menjadi perusahaan dalam negeri,” kata Sales Manager ALP Petro Industry, Pujianto.

Menurut Erwin, peralihan status dari perusahaan joint venture menjadi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) memberikan makna yang besar terhadap pengembangan kapasitas nasional. Ada kepercayaan yang tinggi dari produsen pelumas global terhadap perusahaan lokal.

SKK Migas, tegasnya, konsisten mendorong penggunaan produk dalam negeri. Konsistensi ini akan meningkatkan kepercayaan perusahaan multinasional untuk berinvestasi di Indonesia dan melakukan transfer teknologi, yang memungkinkan perusahaan dalam negeri terus mengembangkan kualitas produk untuk bisa bersaing dengan produk-produk luar negeri lainnya.

“Sekarang terbukti, pelumas buatan ALP Petro Industry mampu memenuhi kualifikasi standar KKKS seperti Medco E&P. Ini bentuk kolaborasi nyata mengembangkan produk lokal,” ujar Erwin.

Vice President Supply Chain Management Medco E&P, Kenneth Gunawan, menjelaskan, tahun 2018 Medco E&P membuka kesempatan uji coba pelumas Eni di site Kaji-Rimau. Kesempatan ini dibuka karena adanya komitmen ALP Petro Industry untuk meningkatkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) serta mendapatkan sertifikasi TKDN.

Setelah melewati uji coba, Medco E&P pun memberikan kontrak pertamanya pada tahun 2020. Karena kualitas dan harganya dinilai kompetitif, dilanjutkan dengan kontrak kedua pada tahun 2021.

“Ini akan masuk kontrak ketiga. Harga tetap menjadi pertimbangan utama. Namun di luar itu, penggunaan pelumas Eni merupakan bentuk keberpihakan kami terhadap produk dalam negeri,” ujar Kenneth.

Berkat dorongan Medco E&P, produsen oli lokal ini terus meningkatkan TKDN-nya. Sejak tahun 2022 ini, oli Eni juga dipakai oleh PT Freeport Indonesia. Tentunya ini berkat sertifikat TKDN yang dimiliki ALP Petro Industry.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *