Bogor, Petrominer – Kementerian Perindustrian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersinergi menjalankan program dan kebijakan agar dapat meningkatkan daya saing industri nasional. Langkah kolaborasi ini untuk menjamin pasokan energi dan bahan baku untuk sektor industri dan juga menjawab tantangan situasi global.
“Salah satu upayanya melalui pemanfaatan gas bumi, serta menjamin efisiensi dan efektivitas pengaliran gas bumi dengan ditetapkannya kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT),” ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, pada Rapat Kerja Bersama Kemenperin dan Kementerian ESDM, Senin (4/7).
Agus menegaskan bahwa asas dalam penyediaan energi bagi industri adalah asas keadilan dengan prinsip no one left behind. Dengan begitu, semua sektor industri tak terkecuali harus mendapatkan manfaat yang sama dari kebijakan HGBT.
“Guna mendorong kinerjanya, sektor industri memerlukan dukungan pasokan energi yang berkesinambungan. Pasalnya, sektor industri menyerap hingga 40 persen dari total kebutuhan energi nasional, atau terbesar setelah sektor transportasi,” paparnya.
Pada tahun 2019, sektor industri mengonsumsi energi 389,4 juta setara barel minyak (SBM). Sumbernya, selain minyak solar dan minyak bakar, ada juga batubara, gas, dan listrik.
“Dari total konsumsi energi tersebut, 85 persen digunakan sebagai bahan bakar, sedangkan 15 persen sisanya digunakan sebagai bahan baku produksi (feedstock),” ungkap Agus.
Dalam kesempatan itu, Menperin juga menyampaikan bahwa tidak stabilnya kondisi geopolitik global yang dipicu oleh perang antara Rusia dan Ukraina telah menjadikan harga komoditas energi internasional saat ini mengalami kenaikan. Tentunya, kondisi ini ikut mengganggu situasi pasar.
Menurut Agus, dampak kenaikan harga yang signifikan pada bahan bakar dan bahan baku dirasa sangat berat bagi aktivitas sejumlah sektor industri di tanah air. Sebab, komposisi bahan baku menyumbang 87,25 persen dari total biaya produksi. Sedangkan, kontribusi bahan bakar, tenaga listrik, dan gas sebesar 5,87 persen.
Hal senada juga disampaikan Menteri ESDM, Arifin Tasrif.
Arifin menyebutkan bahwa situasi energi saat ini dipengaruhi oleh beberapa isu utama, seperti transisi energi dan adanya program-program untuk menuju net zero emissions, yang antara lain pengembangan energi baru terbarukan (EBT) dan tuntutan dekarbonisasi.
Tantangan kedua adalah pandemi Covid-19 dan ketersediaan energi yang harus dijaga, serta perang antara Rusia dan Ukraina yang mungkin berlangsung berkepanjangan. Hal ini menyebabkan melonjaknya harga energi, karena itu diperlukan langkah-langkah strategis untuk mengatasinya.
“Perlu adanya strategi mengatasi krisis energi dengan memanfaatkan energi seefisien mungkin, melihat alternatif-alternatif sumber energi untuk memberikan kontribusi bagi negara untuk mengatasi krisis ini,” ujar Arifin.
Dalam kesempatan ini, Kementerian ESDM juga menyampaikan isu-isu energi yang perlu mendapat dukungan dari Kemenperin. Di antaranya pelaksanaan efisiensi energi, pengendalian konsumsi BBM dan LPG PSO, percepatan pengembangan EBT, percepatan industri hilirisasi minerba, penerapan standar SNI pelumas, pemanfaatan gas untuk industri, serta evaluasi penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Kebijakan sinergi lainnya, seperti Harga Gas Bumi Tertentu untuk industri yang telah dilakukan dengan baik hingga saat ini, sangat terasa manfaatnya. Utamanya saat harga gas di pasaran saat ini bisa mencapai sekitar US$ 20 per MMBTU di Eropa.
“Kami harapkan sektor industri dapat memanfaatkan fasilitas harga gas khusus tersebut dengan pertimbangan krisis akibat perang diperkirakan masih berlaku selama satu hingga dua tahun. Ini merupakan kesempatan bagi industri untuk meningkatkan output dan ekspansi, sehingga memperoleh economy capacity untuk bersaing di pasar internasional,” ujar Arifin.









Tinggalkan Balasan