Jakarta, Petrominer – Pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang setiap harinya menggunakan transportasi publik ke kantor diizinkan untuk bekerja dari rumah masing-masing (working from home/WFH). Ketentuan ini juga berlaku kepada pegawai yang sudah berusia di atas 50 tahun.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahriah, mengatakan kebijakan ini dikeluarkan sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan wabah pandemic Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan juga untuk mencegah meluasnya penyebaran virus tersebut. Ketentuan ini berlaku untuk seluruh jajaran pimpinan dan pegawai di lingkungan Kementerian ESDM dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
“Pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mempersilahkan pegawainya yang berusia di atas 50 tahun dan/atau pegawai yang setiap hari menggunakan transportasi publik (termasuk transportasi berbasis online) menuju kantor dan kembali ke rumah maupun menuju suatu tempat dalam rangka tugas, untuk melaksanakan tugas kantor dari rumah masing-masing,” ujar Ego, Minggu (15/3).
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran No.4.E/0/SJN.P/2020 tentang Pelaksanaan Tugas Pegawai Kementerian ESDM untuk Mencegah Penyebaran Covid-19. Surat ini ditandatangani Ego atas nama Menteri ESDM Arifin Tasrif, tertanggal 15 Maret 2020.
“Kebijakan ini berlaku sejak ditetapkan sampai dengan adanya kebijakan lebih lanjut yang ditetapkan Menteri ESDM,” jelasnya.
Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa pegawai yang melakukan kerja dari rumah tidak diperkenankan meninggalkan rumah selama jam kantor yang telah ditetapkan. Kecuali, untuk keperluan yang mendesak atas ijin atasannya langsung.
Sedangkan untuk pegawai yang setiap hari menggunakan fasilitas kendaraan dinas atau kendaraan pribadi (mobil atau motor) diminta untuk tetap melaksanakan tugas di kantor dengan aktivits kegiatan sebagaimana biasa, sesuai waktu yang ditentukan. Ketentuan yang sama juga berlaku untuk para pejabat pimpinan di lingkungan Kementerian ESDM.
Namun, apabila mengalami masalah kesehatan seperti gejala awal terjangkitnya Covid19, mereka diminta melaksanakan tugas dengan bekerja dari rumah. Mereka juga diminta untuk segera memeriksakan kesehatannya kepada dokter atau tenaga medis di rumah sakit/klinik terdekan.
Kementerian ESDM juga menyerukan kepada para pegawainya untuk tidak mengunjungi tempat-tempat keramaian, termasuk mal atau tempat lainnya yang tidak mendesak untuk didatangi. Begitu pula kepada para pejabat pimpinan tinggi, untuk sementara diminta membatasi kegiatan yang berbentuk seminar, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, focus group discussion, konsinyering, serta kegiatan lainnya yang sifatnya dapat ditunda.












Tinggalkan Balasan