Jakarta, Petrominer – PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam), PT Timah (Persero) Tbk (Timah) dan PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) hari ini, Rabu (29/11), secara simultan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Agenda utamanya adalah persetujuan pemegang saham atas perubahan anggaran dasar sebagai konsekuensi pengalihan saham termasuk perubahan nama.
RUPSLB ini digelar menyusul terbentuknya holding badan usaha milik negara (BUMN) industri pertambangan. Menteri BUMN Rini Soemarno telah menandatangani akta pengalihan saham seri B yang terdiri atas saham Antam sebesar 65 persen, Timah 65 persen, PTBA 65,02 persen, serta 9,36 persen saham PT Freeport Indonesia milik Pemerintah kepada PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum).
Menurut Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, perubahan anggaran dasar tersebut akan dimintakan persetujuan ke pemegang saham dalam RUPSLB ketiga emiten tambang tersebut hari ini.
Fajar menjelaskan, pembentukan holding BUMN industri pertambangan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan pendanaan, pengelolaan sumber daya alam mineral dan batu bara, peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi dan meningkatkan kandungan lokal, serta efisiensi biaya dari sinergi yang dilakukan.
“Pembentukan holding BUMN merupakan jawaban untuk menghadapi tantangan persaingan global yang semakin kuat dan cepat. Keberadaan holding akan memberi manfaat besar, tentunya bukan hanya bagi perusahaan holding dan anak perusahaan anggota holding, namun juga bagi pemerintah dan masyarakat,” kata Menteri BUMN usai menandatangani akta pengalihan saham di Kantor Kementerian BUMN, Senin (27/11).
Selanjutnya, jelas Rini, Inalum sebagai induk holding memiliki tugas strategis untuk mengambil alih divestasi saham PT Freeport Indonesia. Sampai saat ini proses negosiasi masih terus berlanjut dan diyakini dengan peningkatan aset holding BUMN maka akan mampu menyerap nilai akuisisi PT Freeport Indonesia.
Selain itu, holding BUMN industri pertambangan akan terus melakukan akuisisi maupun eksplorasi wilayah penambangan, integrasi, dan hilirisasi hingga akhirnya memiliki size sebagai salah satu perusahaan yang tercatat dalam 500 Fortune Global Company.
Keberadaan holding BUMN industri pertambangan nantinya akan memberi manfaat bukan hanya bagi perusahaan holding dan anak perusahaan anggota holding, namun juga bagi pemerintah dan masyarakat. Pendapatan negara akan bertambah melalui berbagai pajak, royalti, serta dividen. Selain itu juga dari optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam dan peningkatan nilai dari kegiatan hilirisasi.
Sedangkan bagi masyarakat, keberadaan holding BUMN industri pertambangan akan memberikan manfaat melalui peningkatan kegiatan bina lingkungan dan tanggungjawab sosial perusahaan di bidang pendidikan, peningkatan keterampilan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan.









Tinggalkan Balasan