Jakarta, Petrominer – Keputusan Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang masa depan pengelolaan blok minyak dan gas bumi (migas) East Kalimantan membuat geram masyarakat. Keputusan itu dinilai telah melukai masyarakat Penajam Paser Utara (PPU) dan Kalimantan Timur secara umum.
Keputusan Menteri ESDM dengan memberikan Blok Eastkal ke PT Pertamina Hulu Energi dikhawatirkan akan memicu terjadinya kemarahan rakyat PPU. Pasalnya, Menteri ESDM sudah berkali-kali disurati oleh Bupati PPU dan tidak pernah menggubris. Bahkan Pertamina yang sudah menyatakan mundur kembali tertarik mengelola blok migas tersebut.
Sekjen Gerakan Rakyat Kaltim Bersatu (GRKB), Riduan, dengan geramnya mengatakan akan membuat blokade lokasi bersama masyarakat PPU. “Kalau perlu seluruh masyarakat Penajam bersama GRKB menyetop operasional Eastkal yang ada di Penajam,” ujar Riduan ketika dihubungi, Rabu (21/3).
Dia menegaskan, Keputusan Menteri ESDM melalui Plt. Dirjen Migas ini akan menimbulkan perlawanan dari seluruh stakeholder PPU. Keputusan itu pasti akan berbuntut panjang.
Menurut Riduan, keputusan Menteri ESDM tersebut sangat melukai perjuangan masyarakat Penajam dan Kaltim secara umum. “Bayangkan saja, Blok Eastkal ini blok sisa kok masih ingin diperas oleh Pertamina. Padahal Pertamina sudah mendapat Blok Mahakam dan kami juga yang berjuang mendukung Pertamina. Sekarang Blok Eastkal lagi yang dirampok Pertamina.”
Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Utama Perusda Benuo Taka, Wahdiat Alghazali. Dia menyayangkan keputusan sepihak itu diambil tanpa melibatkan daerah.
Menurut Wahdiat, Perusda Benuo Taka sudah menyiapkan dana untuk biaya operasi pengelolaan Blok EastKal ini. Selama ini, mereka juga telah berupaya mendapatkan hak pengelolaan blok migas tersebut.
“Kami sudah berupaya memperjuangkan dan menyiapkan kapital, tetapi keputusan ini sangat menyakitkan kami. Apalagi blok ini sudah masuk dalam Slot Declining Phase, kok masih ingin direbut dengan sekelas Pertamina. Kenapa kami orang daerah yang mempunyai kemampuan tidak diberi kesempatan menikmati sumber daya alam migas di daerah kami, untuk kesejahteraan rakyat Penajam,” paparnya.









Tinggalkan Balasan