Jakarta, Petrominer – Presiden Prabowo Subianto melantik secara resmi Anggota Dewan Energi Nasional periode 2026-2030 dari unsur Pemerintah dan Pemangku Kepentingan di Istana Negara, Rabu (28/1). Ini menandai babak baru pengelolaan energi nasional.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 134P Tahun 2026 tentang Pengangkatan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dari Pemangku Kepentingan dan Keppres Nomor 6P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Energi Nasional dari Pemerintah.
Presiden Prabowo, yang juga merupakan Ketua Dewan Pengarah Dewan Energi Nasional, memimpin langsung acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para anggota yang dilantik.
“Demi Allah saya bersumpah; demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Prabowo mendikte sumpah jabatan tersebut.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang dilantik sebagai Ketua Harian DEN, mengatakan pelantikan ini menandai babak baru bagi keberlangsungan pengelolaan energi ke depan. Pemerintah bersama DEN membangun roadmap untuk mencapai target program prioritas di sektor energi, yakni kedaulatan energi, ketahanan energi, dan swasembada energi,
Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo, terdapat empat fokus pengembangan energi ke depan. Yang pertama adalah kedaulatan energi tanpa ada intervensi pihak lain, lalu ketahanan energi yang akan ditingkatkan menjadi tiga bulan, kemudian kemandirian energi, dan swasembada energi.
Bahlil menegaskan, dengan dilantiknya para anggota baru DEN, bukan berarti pekerjaan baru dilakukan, namun melanjutkan pembangunan dan penyusunan berbagai kebijakan. Antara lain Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan, serta termasuk mendorong penggunaan tenaga nuklir.
Berikut daftar Ketua dan Anggota Dewan Energi Nasional
Anggota Unsur Pemerintahan:
1. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Ketua Harian)
2. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
3. Menteri Bappenas Rachmat Pambudy
4. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi
5. Menteri Perindustrian Gumiwang Kartasasmita
6. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman
7. Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Brian Yuliarto
8. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
Anggota Unsur Pemangku Kepentingan:
1. Mohamad Fadhil Hasan (Akademisi)
2. Satya Widya Yudha (Industri)
3. Unggul Priyanto (Teknologi)
4. Sripeni Inten Cahyani (Industri)
5. Saleh Abdurrahman (Lingkungan Hidup)
6. Muhammad Kholid Syeirazi (Konsumen)
7. Johni Jonatan Numberi (Akademisi)
8. Surono (Konsumen).









Tinggalkan Balasan