, ,

PLN Segera Pasok Listrik ke Sabah, Malaysia

Posted by

Jakarta, Petrominer – Jaringan listrik lintas negara Indonesia-Malaysia segera terwujud. Sebuah Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk pasokan listrik sampai 300 mega watt (MW) ke Sabah, Malaysia, telah ditandatangani antara antara PT PLN (Persero) dengan Tenaga Nasional Berhad (TNB) dan Sabah Electricity Sdn. Bhd. (SESB).

MoU tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama PLN Sofyan Basir, President & CEO TNB Datuk Seri Azman Mohd, dan Managing Director SESB Abd. Razak Sallim, di kantor PLN Pusat, Rabu (15/11). Kesepakatan awal ini terkait pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan kapasitas 2×200 MW di Provinsi Kalimantan Utara atau Kalimantan Timur, jaringan interkoneksi Kalimantan-Sabah dan Penyediaan Tenaga Listrik Lintas Negara.

Berdasarkan MoU tersebut, akan dibangun PLTU dengan memanfaatkan sumber batubara yang melimpah di Kalimantan dan mengirim tenaga listriknya sampai dengan 300 MW dari Kalimantan ke Sabah. Ini juga masuk dalam perspektif rencana jangka panjang pengembangan daya optimal untuk Sabah dan Kalimantan.

Proyek ini juga sebagai bagian dari rencana interkoneksi daya trans-Borneo yang penyaluran tenaga listriknya difasilitasi oleh jaringan interkoneksi Kalimantan-Sabah. Hal ini sesuai dengan skema Penyediaan Tenaga Listrik Lintas Negara (sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 42 tahun 2012 tentang Jual Beli Tenaga Listrik Lintas Negara), yang dimulai pada tahun 2021 atau tanggal yang ditentukan kemudian.

“Diharapkan dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini dapat mewujudkan pembangunan proyek PLTU yang akan meningkatkan kestabilan sistem kelistrikan Kalimantan-Sabah serta meningkatkan kerjasama bilateral yang saling menguntungkan antara Indonesia dan Malaysia,” ujar Sofyan.

Kerjasama antara dua negara ini bermula dari pertemuan BIMP-EAGA pada 26 Juli 2017 lalu di Bintulu, Sarawak. Pertemuan ini membahas tentang program Asian Grid, khususnya rencana Kalimantan-Sabah Cross Border Interconnection.

Nantinya, PLN, TNB dan SESB akan bekerjasama dan berkolaborasi untuk melakukan studi kelayakan pelaksanaan proyek, diantaranya studi sistem, teknologi, tambang batubara, model bisnis, isu lintas negara, dan lainnya. Setelah studi kelayakan proyek dilakukan dan proyek dinyatakan layak, maka kerjasama ini akan ditingkatkan dalam bentuk Definitive Agreement (PPA atau PEA atau model kontrak yang lain).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *