, ,

PKS Minta PLN Perbaiki Data Pelanggan

Posted by

Jakarta, Petrominer – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta kepada PT PLN (Persero) untuk memverifikasi ulang data pelanggan. Ini diperlukan sebelum ditetapkannya besaran pengurangan subsidi dari Pemerintah untuk listrik.

Hal itu disampaikan Mulyanto dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) antara Komisi VII dengan jajaran Direksi PLN, Senin (25/11).

Menurut anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) ini, sampai saat ini DPR belum mendapatkan data pasti mengenai jumlah pelanggan PLN. Terutama pelanggan golongan rumah tangga mampu (RTM) 900 VA, yang dinilai masih layak mendapatkan subsidi listrik dari Pemerintah.

“Sebelum Pemerintah menarik subsidi listrik, kami minta PLN menyediakan dulu data yang valid mengenai jumlah pelanggan dari golongan rumah tangga mampu 900 VA dan golongan lainnya. Kita verfikasi data tersebut bersama-sama dengan membandingkan berbagai data yang ada,” tegasnya.

Mulyanto menyatakan, pihaknya ingin ada kesesuaian antara data dan fakta di lapangan. Jangan sampai ada pelanggan yang sebenarnya masih berhak mendapatkan subsidi listrik tapi digolongkan sebagai pelanggan mampu.

“Sebaliknya jangan ada pula ada pelanggan yang sebenarnya mampu namun malah diberikan subsidi dari Pemerintah. Ini jelas tidak adil dan akan memberatkan beban belanja Pemerintah,” tandasnya.

Menurut Mulyanto, PLN perlu mengkaji ulang dan memperbarui data tersebut secara berkala. Pasalnya, data pelanggan ini akan menjadikan acuan bagi Pemerintah dan DPR dalam menetapkan besaran subsidi listrik. Data pelanggan ini juga dinilai penting untuk menghindari salah pengalokasian subsidi yang seharusnya ditujukan kepada masyarakat yang tidak mampu malah disalurkan kepada kalangan yang mampu.

“Jajaran Direksi PLN harus memprioritaskan masalah data ini. Kita semua harus bekerja dan mengambil keputusan berdasarkan data yang benar dan terverfikasi. Jangan sampai kami disuguhkan data yang berbeda-beda,” tegasnya.

Menanggapi permintaan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PLN, Sripeni Inten Cahyani, menyatakan akan menindaklanjuti secepatnya. Jajaran Direksi PLN, jelasnya, akan berkordinasi dan melakukan pendataan ulang terkait untuk mendapatkan data pelanggan terbaru.

Pihak PLN pun menyanggupi akan menyerahkan data pelanggan yang sudah direvisi tersebut paling lambat 9 Desember 2019.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *