Jakarta, Petrominer – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) konsisten mendukung nilai tambah dan pertumbuhan perekonomian nasional melalui optimalisasi utilitas gas bumi. Penyaluran gas bumi dilakukan secara terintegrasi, tidak hanya dengan moda infrastruktur pipa namun termasuk pengelolaan CNG dan LNG, untuk memenuhi kebutuhan gas di Indonesia yang meliputi 17 provinsi dan 66 kabupaten/ kota.
Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, menjelaskan pertumbuhan ekonomi Indonesia didorong oleh sektor industri. Hal inilah yang memacu PGN untuk memenuhi kebutuhan gas bumi bagi industri dengan harga yang kompetitif.
“Sektor industri berkontribusi sekitar 40 persen dari struktur ekonomi nasional. Oleh karena itu, PGN terus berupaya mendukung daya saing melalui efisiensi pada penggunaan bahan bakar, dengan menyalurkan gas bumi ke berbagai Kawasan Industri dan Kawasan Ekonomi Khusus. Saat ini, PGN telah melayani di sekitar 41 Kawasan Industri dari 87 Kawasan Industri nasional yang ada,” ujar Rachmat, Selasa (11/8).
Selama tahun 2019, PGN menambah wilayah penyaluran gas bumi ke berbagai sektor industri, seperti di Dumai, PKC dan Purwakarta-Subang. Saat ini, lebih dari 128 industri di 8 Kawasan Industri di wilayah Bekasi telah menggunakan gas bumi PGN.
“Ini sebagai bentuk untuk mendukung pemanfaatan gas bumi dan efisiensi penggunaan bahan bakar bagi industri,” ungkapnya.
Berdasarkan volume penyaluran gas bumi ke pelanggan, segmen pelanggan komersial–industri memiliki porsi paling besar. Segmen ini menyerap gas bumi sebesar 99,4 persen dari total penyaluran gas bumi PGN.
“Ke depan, PGN siap mendukung program pengembangan Kawasan Industri sebagai penggerak ekonomi sesuai dengan RJPMN 2020-2024, yang salah satunya Kawasan Industri Batang,” jelas Rachmat.
Menurutnya, setelah selesainya pembangunan jalur pipa gas bumi Cirebon-Semarang, PGN akan mengembangkan infrastruktur gas CNG ataupun LNG guna mendukung Kawasan Industri Batang. Selain itu, PGN juga akan membangun dan mengelola pipa gas di ruas Sei Mengkei–Dumai untuk mendorong pertumbuhan kawasan industri baru di sepanjang jalur pipa tersebut.
Apalagi, kawasan industri telah menjadi senada dengan proses industrialisasi. Pengembangan kawasan ini juga dianggap sebagai alat yang kuat untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya saing, dan pertumbuhan ekonomi.
Selaras dengan komitmen tersebut, PGN sebagai subholding gas juga dalam proses penyelesaian implementasi kebijakan harga gas terhadap industri tertentu sebesar US$ 6 per MMBTU, sesuai dengan Kepmen ESDM 89.K/ 2020. Komitmen ini optimis akan memberikan dampak positif dalam rangka pemulihan perekonomian industri nasional yang sempat terpukul akibat pandemi Covid-19.
Rachmat mengungkapkan, dengan harga US$ 6 per MMBTU, industri penerima manfaat yang menggunakan gas bumi sebagai energi pokok diperkirakan dapat memperoleh efisiensi yang cukup signifikan. Oleh karena itu, PGN grup sebagai penyalur gas utama konsisten melakukan monitoring kehandalan pasokan dan kondisi operasional jaringan pipa gas agar pemenuhan kebutuhan gas tidak terhambat.
“Dengan harga gas murah, tentu akan menurunkan beban pokok produksi, sebagai katalis positif untuk memacu efisensi dalam proses produksi. Selanjutnya, meningkatkan ekspansi investasi dalam rangka memenuhi permintaan domestik yang mulai kembali menggeliat. Ekspansi pabrik juga akan menyerap tenaga kerja dan memacu pengembangan produk ekspor,” paparnya.
Menurut Rachmat, industri penerima manfaat harga gas US$ 6 per MMBTU, pelan-pelan akan menunjukkan progress yang semakin baik mulai pertengahan Agustus ini. Penurunan harga gas untuk industri tertentu yang seiring dengan stimulus program pemerintah juga diharapkan dapat memberi kontribusi dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.
“Kami berharap dari sisi daya beli masyarakat akan kembali menggeliat agar optimisme kegiatan perekonomian industri juga meningkat,” ungkapnya.









Tinggalkan Balasan