
Jakarta, Petrominer – PT Pertamina (Persero), melalui Subholding Downstream PT Pertamina Patra Niaga, siap menjalankan penugasan Pemerintah dalam pelaksanaan Program Mandatori Biodiesel B50. Program ini secara resmi diluncurkan Presiden Prabowo Subianto di Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7).
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, mengatakan Program Mandatori B50 merupakan tonggak penting dalam memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional melalui peningkatan pemanfaatan energi domestik. Kebijakan ini juga sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo dalam mengoptimalkan sumber daya dalam negeri, mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM, serta mendukung transisi energi nasional.
“Pertamina berkomitmen mendukung keberhasilan program strategis ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemandirian energi Indonesia,” ujar Simon.
Program Mandatori B50 akan memberikan dampak positif terhadap ketahanan energi nasional melalui pengurangan impor solar yang diproyeksikan mencapai sekitar 18 juta kiloliter (KL) di tahun 2026 atau setara sekitar 310 ribu barel per hari. Pertamina telah menyiapkan infrastruktur, sistem distribusi, serta rantai pasok biodiesel guna memastikan implementasi program ini berjalan sesuai ketentuan tanpa mengganggu keandalan pasokan energi bagi masyarakat.
Pengalaman Panjang
Pada kesempatan terpisah, Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, mengatakan Pertamina memiliki pengalaman panjang dalam mendukung kebijakan mandatori biodiesel. Mulai dari B20, B30, B35, B40 hingga kini B50.
“Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam memastikan proses transisi menuju B50 berlangsung secara optimal,” tegas Baron.
Pertamina bersama Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan seluruh aspek operasional, mulai dari infrastruktur, distribusi, hingga koordinasi dengan Pemerintah dan para pemangku kepentingan. Pertamina juga memastikan kualitas Biosolar B50 yang disalurkan memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan Pemerintah sehingga masyarakat dapat memperoleh produk dengan mutu yang tetap terjaga.
Dalam implementasinya, Pertamina Group bersama Pemerintah dan para pemangku kepentingan telah melalui serangkaian pengujian untuk memastikan kesiapan fasilitas, kualitas produk, serta kelancaran penyaluran B50 di berbagai wilayah Indonesia.
“Sesuai ketentuan Pemerintah, Program Mandatori B50 akan memasuki masa transisi hingga 30 September 2026. Selama periode tersebut, Pertamina melakukan penyesuaian penyaluran secara bertahap guna mendukung kelancaran peralihan dari B40 menuju B50 dengan tetap menjaga keandalan pasokan energi nasional,” ungkapnya.








Tinggalkan Balasan