Jakarta, Petrominer – Rencana Pemerintah menarik subsidi LPG 3 kg dan menggantinya dengan subsidi langsung diperkirakan berimbas pada kenaikan harga bagi masyarakat yang tidak mendapatkan subsidi. Penarikan subsidi yang berdampak pada kenaikan harga ini dinilai memberatkan masyarakat.
Karena itulah, Fraksi PKS DPR RI menolak dengan tegas rencana tersebut. Dan meminta Pemerintah untuk membatalkannya serta mengganti dengan kebijakan lain yang tidak memberatkan.
Wakil Ketua Fraksi PKS, Mulyanto, menilai rencana penarikan subsidi LPG tersebut sangat aneh. Karena sebelumnya Pemerintah dan DPR sudah sepakat menganggarkan subsidi LPG sebesar Rp 50,6 triliun dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2020.
“Antara Pemerintah dan DPR sudah sepakat menganggarkan subsidi gas melon 3 kg. Angka-angka itu sudah disepakati dan disahkan melalui sidang Paripurna DPR. Jadi Pemerintah tidak bisa secara sepihak mengubahnya. Karena itu berpotensi melanggar Undang-undang,” ujar anggota Komisi VII DPR ini, Jum’at (17/1).
Lihat juga: Distribusi LPG 3 Kg Diperketat, Harga Jual Bakal Naik
Untuk itu, menurut Mulyanto, Komisi VII akan meminta penjelasan dan konfirmasi kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas kebenaran rencana penarikan subsidi tersebut. Seharusnya, Pemerintah tinggal laksanakan dan salurkan saja subsidi itu secara tepat sasaran.
“Tugas negara itu membantu rakyat dan meringankan beban hidup mereka. Bahkan sudah menjadi kewajiban Pemerintah untuk mensejahterakan kehidupan rakyat secara lahir batin. Bukan malah menambah beban yang harus ditanggung,” tegas Mulyanto.
Hajat Hidup Orang Banyak
Hal senada juga disampaikan anggota DPR dari Fraksi PKS lainnya, yakni Ecky Awal Mucharram. Malahan, dia menegaskan bahwa LPG menyangkut hajat hidup orang banyak, terutama rumah tangga golongan menengah ke bawah dan UMKM. LPG juga telah menjadi salah satu sumber kehidupan terutama untuk rumah tangga miskin dan pekerja informal.
Pertengahan tahun 2020 nanti, harga LPG bersubsidi bakal dilepas lewat mekanisme pasar. Akibatnya, harga bakalan naik dan bisa mencapai Rp 35 ribu-an per tabung, atau naik sekitar 75 persen.
Menurut anggota Komisi XI DPR ini, persoalan gas ini sangat kompleks. Harga akan terus terkerek naik di tengah-tengah supply yang terbatas. Kelangkaan seperti itu sangat sering terjadi, sehingga mengganggu kegiatan ekonomi, khususnya pedagang kecil.
Ecky menambahkan, kenaikan harga bukan hanya mendorong inflasi namun juga menekan kesejahteraan masyarakat dan bisa menaikkan angka kemiskinan. Data terbaru menunjukkan angka kemiskinan Indonesia masih cukup tinggi, mencapai 9,22 persen pada September 2019.
“Sangat disayangkan jika keputusan kenaikan harga LPG diberlakukan dengan alasan pengubahan mekansime penyaluran subsidi yang belum jelas. Padahal anggaran subsidinya sudah ketok oleh DPR RI,” tegasnya.








Tinggalkan Balasan