Jakarta, Petrominer – Pemerintah kembali membuka penawaran lelang reguler Wilayah Kerja (WK) Migas Konvensional. Dalam putaran III Tahun 2019 ini, ditawarkan empat WK minyak dan gas bumi (Migas) eksplorasi dengan strategi baru.
Menurut Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar, strategi lelang reguler tahap III ini berbeda dengan lelang WK migas pada tahap-tahap sebelumnya. Pemerintah, dalam hal ini diwakili oleh Direktur Jenderal Migas, secara aktif mendatangi dan menawarkan langsung kepada sejumlah calon investor.
“Kami minta Dirjen Migas datangi calon kontraktor kontrak kerja sama [KKKS] yang kira-kira berminat pada blok yang akan kami tawarkan,” ujar Arcandra ketika menyampaikan pengumuman lelang blok migas konvensional tahap III 2019, Jum’at sore (26/7).
Dengan strategi baru ini, jelasnya, pemerintah berharap sebelum wilayah kerja migas tersebut ditawarkan, sudah mendapatkan tanggapan dari para calon investor mengenai daya tarik blok migas tersebut.
Keempat WK Migas yang ditawarkan adalah:
- Wilayah Kerja East Gebang, terletak di offshore Sumatera Utara, dengan luas wilayah 4.213,93 km2. Minimum Komitmen Pasti Eksplorasi 3 Tahun pertama yaitu: G&G Study dan Akuisisi & prosesing seismik 3D 400 Km2 serta minimum bonus tandatangan sebesar US$ 2.500.000.
- Wilayah Kerja West Tanjung I, terletak di onshore Kalimantan Tengah, dengan luas wilayah 5.459,15 km2. Minimum Komitmen Pasti Eksplorasi 3 Tahun pertama yaitu: G&G Study dan Akuisisi & prosesing seismik 2D 600 Km serta minimum bonus tandatangan sebesar US$ 2.500.000.
- Wilayah Kerja Belayan I, terletak di onshore Kalimantan Timur, dengan luas wilayah 5.276,28 km2. Minimum Komitmen Pasti Eksplorasi 3 Tahun pertama yaitu: G&G Study dan Akuisisi & prosesing seismik 3D 400 km2 serta minimum bonus tandatangan sebesar US$ 2.500.000.
- Wilayah Kerja Cendrawasah VIII, terletak di offshore Papua, dengan luas wilayah 5.612,42 km2. Minimum Komitmen Pasti Eksplorasi 3 Tahun pertama yaitu: G&G Study dan Akuisisi & prosesing seismik 2D 2.000 km serta minimum bonus tandatangan sebesar US$ 2.500.000.
Akses Bid Document dibuka sejak tanggal 26 Juli 2019 sampai dengan 18 Oktober 2019. Sementara pemasukan Dokumen Partisipasi bisa dilakukan antara 18 Oktober 2019 s/d 25 Oktober 2019 pukul 14.30 WIB.
“Seluruh Wilayah Kerja tersebut ditawarkan dengan mekanisme Lelang Reguler dan menggunakan skema Kontrak PSC Gross Split sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 8 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split dan perubahannya,” ujar Arcandra.
Dia juga menegaskan bahwa pembebasan akses data terhadap para peserta lelang yang telah mengakses bid document masih tetap berlaku. Nantinya, biaya akses paket hanya akan dibebankan kepada pemenang lelang untuk masing-masing WK Migas.
Registrasi dan akses Bid Document dilakukan melalui website online lelang WK Migas sesuai dengan jadwal di https://e-wkmigas.esdm.go.id.










Tinggalkan Balasan