,

Pemerintah Dorong Industri Baterei dari Nikel Untuk Kendaraan Hybrid

Posted by

Tangerang, Petrominer – Pemerintah terus mendorong pengembangan Plug-in Hybrid Vechicle (PHEV). Ini dilakukan sebagai upaya implementasi strategi pengembangan kendaraan listrik di dalam negeri dengan rendah emisi karbon atau low carbon emission vehicle (LCEV).

“Pemerintah mendorong pengembangan Plug-in Hybrid Vechicle (PHEV) dan juga pengembangan pabrik yang memproduksi baterei dari bahan baku nikel murni yang terdapat di Morowali,” ujar Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE), Kementerian Perindustrian, Harjanto, Usai membuka seminar Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) “Studi Pengembangaan Electrified Vehicle di Indonesia,” Kamis (9/8).

Sementara untuk pengembangan industri kendaraan listrik, ujar Harjanto, Pemerintah mengharapkan baterei yang diproduksi berasal dari Lithium. Ini berbeda dengan pengembangan industri baterei yang saat ini tengah dibangun di Halmahera dengan investasi mencapai Rp 144 triliun oleh usaha patungan antara perusahaan dari China dan Perancis. Sementara untuk Cobalt dapat diekstrasi dari timah yang terdapat di Bangka.

Menurutnya, jenis kendaraan LCEV meliputi kategori yang disebut low carbon for internal combustion engine (ICE) technology, yakni kendaraan bermotor hemat bahan bakar dan harga terjangkau (KBH2) atau low cost green car (LCGC).

Kategori selanjutnya adalah low carbon for hybrid electric technology, antara lain kendaraan jenis hybrid electric vehicle (HEV), plug-in hybrid vehicle (PHEV) dan dual HEV. Sedangkan, untuk kategori low/zero carbon technology seperti kendaraan battery electric vehicle (BEV) dan fuel cell electric vehicle (FCEV).

Harjanto menegaskan, Pemerintah terus mendorong produsen otomotif di dalam negeri untuk mengembangkan Plug-in Hybrid Vechicle (PHEV). Pasalnya, sistem ini berbeda dengan kendaraan jenis hybrid electric vehicle (HEV).

“Untuk Plug-in Hybrid Vehicle, opersionalisasinya tidak tergantung, apakah menggunakan internal combustion engine (ICE) technology ataupun menggunakan kekuatan Electric Vehicle (EV). Jenis kendaraan PHEV bisa langsung menggunakan energi listrik untuk menggerakkan kendaraannya,” paparnya.

Sebab jika ada charging baterei, perlengkapannya bisa di-recharge. Tanpa ada charging baterei juga, kendaraan tersebut bisa langsung beroperasi. Itu sebabnya kendaraan jenis ini yang mendapat perhatian lebih besar dari pemerintah.

Dalam upaya mempercepat pengembangan mobil listrik di Indonesia, Kemenperin telah menggandeng pemangku kepentingan dari kementerian dan lembaga, perguruan tinggi, serta pelaku industri otomotif. Kerja sama ini dilakukan dalam rangka studi tentang mobil listrik yang telah di-launch awal bulan Agustus ini.

Dalam kesempatan sama, Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiharto mengemukakan bahwa pihak industri sudah mempersiapkan hadirnya kendaraan listrik di Indonesia. Namun demikian, disampaikan sejumlah hal yang saat ini juga sudah mulai mendapat perhatian dari Pemerintah, antara lain masih perlunya dilakukan harmonisasi tarif kebijakan bea masuk kendaraan bermotor, dikaitkan dengan berbagai bentuk insentif yang ditawarkan pemerintah.

Selain itu, jika salah satu kendala yang dihadapi dalam penyediaan infrastruktur kendaraan berbasis Electic Vehicle (EV) adalah terbatasnya penyediaan charging station, dapat saja diusulkan sejumlah tempat pembelanjaan seperti mal dan perkantoran memberikan pelayanan dalam bentuk stasiun charge (charging station).

“Seperti yang selama ini sudah diberlakukan di sejumlah mal, penyewaan stasiun pengisian daya tersebut dapat saja disewakan, dengan membayar sejumlah tertentu,” ujarnya.

Pengembangan KBM listrik jenis BEV tahap awal diusulkan untuk dilakukan dengan cara mendorong pengembangan sepeda motor listrik; Untuk kendaraan penumpang, ditetapkan pilot project di area/kawasan tertentu seperti halnya di kawasan wisata, kawasan industri, area perkantoran, dan lain-lain; Untuk kendaraan bis, pemanfaatan untuk transportasi publik karena rute dan jaraknya tertentu dan terukur; Pengadaan kendaraan dinas dilakukan oleh pemerintah dan/atau BUMN/BUMD; Pemerintah juga mendorong hadirnya teknologi kendaraan jenis HEV, PHEV dan BEV dengan harga murah dan terjangkau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *