
Tangerang, Petrominer – Pemerintah akan menerapkan kesetaraan perlakuan (equal treatment) kepada seluruh pihak dalam pelaksanaan kebijakan pengelolaan hulu minyak dan gas bumi (migas). Ini termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), pemerintah daerah, hingga pengusaha lokal.
Demikian disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, pada Inagurasi Indonesia Petroleum Association Convention anan Exhibition (IPA Convex) 2026, Rabu (20/5).
Menurut Bahlil, sektor energi, khususnya hulu migas, menjadi salah satu pilar penting untuk menghadapi ancaman krisis energi ke depan, di tengah kondisi geopolitik dan geoekonomi dunia yang sedang tidak menentu. Kolaborasi menyeluruh antara pemerintah dan swasta dinilai menjadi kunci keberhasilan tercapainya ketahanan energi.
“Saya akan sampaikan equal treatment. Bagi negara, berpihak kepada BUMN itu penting, tapi jauh lebih penting adalah memikirkan semua kepentingan negara. KKKS yang lain juga mempunyai kontribusi yang sama terhadap pembangunan bangsa dan negara,” ungkapnya.
Bahlil juga meminta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk melakukan percepatan proses perizinan usaha. Jika masih ada yang lambat, perlu dicarikan solusinya.
“Kita harus bersama-sama bergandengan tangan untuk menyelesaikan ini. Saya minta kepada SKK Migas berbagai upaya yang kami lakukan untuk melakukan reform, berbagai regulasi untuk melakukan percepatan, tapi kalau masih ada yang lambat, tolong disampaikan,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Bahlil mendorong agar pengusaha migas di daerah bisa mendapatkan porsi kesempatan yang sama untuk menjadi kontraktor di wilayahnya. Jika perlu dilakukan kolaborasi dengan pengusaha setempat (lokal).
“Agar pengusaha-pengusaha daerah itu harus dikolaborasikan, jangan semua kontraktor orang Jakarta semua. Jadikanlah orang daerah itu menjadi tuan di negerinya sendiri selama (mereka) profesional. Jangan juga pengusaha daerah jadi pengusaha proposal,” ucapnya.
Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, para KKKS dihimbau untuk segera menyerahkan Participating Interest (PI) kepada Pemerintah Daerah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Yang belum menyerahkan PI-nya kepada daerah, tolong segera. Tapi harus sesuai dengan aturan, gak boleh tidak sesuai dengan aturan,” tegas Bahlil.
Menteri ESDM juga meyakinkan para KKKS bahwa tahun ini tidak ada pemotongan kuota ekspor, khususnya komoditas gas. Seluruh usulan kuota ekspor sudah disetujui dan akan berjalan hingga akhir tahun ini.
“2026 tidak akan ada lagi pemotongan kuota ekspor untuk market, ataupun yang sudah dikontrakkan ke luar negeri. Jadi nggak perlu ada kekhawatiran lagi. Semuanya sudah saya setuju untuk ekspornya semua. Jadi semuanya sudah saya tanda tangan,” jelas Bahlil.
Dalam kesempatan itu, Bahlil juga menyaksikan penandatangan 8 Kontak Kerja Sama Wilayah Kerja (WK) Migas Hasil Lelang tahun 2025, yakni WK Gagah, Bintuni, Karunia, Drawa, Jalu, Southwest Andaman, Barong, dan Nawasena.
Kemudian, mengumumkan 118 area potensial blok migas baru. Angka ini termasuk 25 area yang kontraknya sudah ditandatangani, 43 area sedang dilakukan studi bersama, dan 50 area lainnya berpotensi ditawarkan, studi, dan akuisisi data baru.









