Jakarta, Petrominer — PT PLN (Persero) bisa bernafas lega. Pasokan gas untuk sejumlah pembangkit listriknya sudah mendapat kepastian pasokan dalam jangka panjang. Dengan begitu, BUMN ini bisa menjalankan fungsi dan tugasnya secara baik serta optimal.
Kepastian itu terwujud setelah ditandatanganinya Amandemen Perjanjian Jual-Beli Gas (PJBG) antara BP Berau dengan PLN, Jum’at malam (15/4). Penandatangan kesepakatan itu disaksikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, yang saat itu juga langsung menandatangani penetapan persetujuan amandemen alokasi dan harga gas bumi tersebut.
PJBG yang ditandatangani merupakan amandemen dari PJBG yang ditandatangani pada 17 Oktober 2014. Amandemen kontrak bertujuan untuk mengamankan pasokan gas pembangkit berbahan bakar gas untuk jangka waktu yang panjang.
“Keandalan dan kepastian pasokan bahan bakar gas bagi pembangkit listrik memerlukan tindakan cepat. Jangan sampai defisit,” kata Sudirman.
Dia menjelaskan, dengan PJBG ini maka nantinya bisa mengamankan pasokan listrik jangka panjang. Setidaknya 4284 megawatt teramankan dengan pasokan gas ini. Diharapkan, pasokan listrik ini bisa terus dalam kondisi yang aman di masa-masa yang akan datang.
“Tentunya (bagi PLN) kontrak ini untuk mengamankan pasokan gas jangka panjang ke PLTG aman (184 MW), PLTGU Belawan (800MW), dua blok PLTGU Muara Karang (1.300 MW), dan tiga blok PLTGU Priok berkapasitas 2.000 MW,” ungkapnya.
Menurut Menteri, dari kesepakatan baru itu, ada tambahan pendapatan negara sebesar US$ 7,9 miliar. Tidak hanya itu, Amandemen PJBG ini tidak mengubah kewajiban bagi BP Berau untuk menyampaikan hasil studi penyediaan gas bagi industri pupuk di kawasan Teluk Bintuni.
Berdasarkan kesepakatan baru itu, pasokan gas dari kilang LNG Tangguh di Papua kepada PLN akan meningkat secara bertahap sejak dimulainya pengiriman pertama hingga tahun 2033 mendatang. Dengan rincian sebagai berikut:
Periode l: mulai 31 Desember 2016, sebanyak 12 kargo per tahun.
Periode ll: 1 Januari 2017-31 Desember 2019, sebanyak 20 kargo per tahun.
Periode lll: 1 Januari 2020-31 Desember 2033, pengiriman hingga 44 kargo per tahun.
“Perkiraan unloading kargo pertama pada 17 April 2016,” tambah Sudirman, seraya menambahkan dengan adanya amandemen ini maka terdapat penghematan bagi PLN hingga Rp2 triliun per tahun.








Tinggalkan Balasan