Meski ICP Turun, Harga BBM Subsidi Tak Berubah

0
603
Menteri ESDM Ignasius Jonan. (Petrominer/Sony)

Jakarta, Petrominer — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tidak akan turun mengalami perubahan pada evaluasi harga tiga bulanan yang jatuh bulan Juli 2017 nanti.

Sebelumnya, banyak pihak berharap Pemerintah akan menurunkan harga BBM jenis Premium dan Solar bersubsidi menyusul penurunan harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) belakangan ini. Selama periode Januari-Mei 2017, ICP tercatat sebesar US$ 49,90 per barel.

“Jadi turun US$ 1,5 per barel. Rata-rata ICP Januari-Mei US$ 49,90 di bawah US$ 50 per barel,” kata Jonan, Senin (5/6).

Mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 tahun 2016, penentu harga dasar BBM adalah harga indeks pasar dan nilai tukar rupiah selama tiga bulan terakhir. Adapun, sejak awal Januari hingga akhir Pebruari lalu, ICP mengalami kenaikan. Bulan Maret kembali turun. Meski sempat naik pada bulan April, namun bulan Mei turun lagi ke US$ 47,09‎ per barel.

Meski menunjukkan tren penurunan tetapi harga minyak masih jauh lebih tinggi, dibandingkan saat pemerintah menetapkan harga BBM bersubsidi saat ini.

Harga Premium di luar Jawa, Madura Bali ditetapkan sebesar Rp 6.450 per liter dan solar subsidi Rp 5.150 per liter. Saat itu, penetapannya mengacu ICP sebesar US$ 40 per barel sampai US$ 45 per barel.‎

Hal itu, jelas Jonan, menjadi dasar tidak akan ada penurunan harga BBM subsidi pada Juli 2017.

Meski begitu, perubahan harga BBM tetap akan dibahas terlebih dahulu di Sidang Kabinet. Kemudian keputusan perubahan harga ada di tangan Presiden Joko Widodo.

“Kita lihat lagi apakah ada perubahan harga eceran atau tidak. Inikan kita akan melewati puasa dan Lebaran,”‎ tuturnya.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) melaporkan bahwa harga jual BBM jenis Premium dan Solar bersubsidi yang ditetapkan pemerintah sudah lebih rendah dari harga keekonomian yang dibanderol di pasar. Meski begitu, Pertamina sebagai penyalur BBM kepada masyarakat menyerahkan keputusan harga jual BBM subsidi itu kepada pemerintah.

Menurut Direktur Keuangan Pertamina, Arif Budiman, ‎saat ini harga keekonomian Premium penugasan sudah lebih tinggi sekitar Rp 400 per liter dari harga jual yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 6.550 per liter untuk di luar wilayah penugasan Jawa, Madura dan Bali (Jamali). Sementara di wilayah penugasan Rp 6.450 per liter.

Sementara untuk harga solar, ‎secara keekonomian selisihnya jauh lebih besar dibandingkan selisih Premium. Berdasarkan harga keekonomian solar Rp 1.150 per liter lebih tinggi dari harga yang ditetapkan pemerintah yaitu Rp 5.150 per liter.

Untuk mengisi selisih harga keekonomian dengan harga jual yang tidak naik, jelas Arif, Pertamina melakukan subsidi silang dari pendapatan bisnis lain. Akibatnya, laba bersih Pertamina tergerus pada kuarta I 2017.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here