,

Medco E&P Indonesia Lampaui Target Produksi

Posted by

Jakarta, Petrominer — PT Medco E&P Indonesia menyatakan telah memproduksi minyak dan gas bumi (migas) sebesar 64 MBOEPD (ribu bareI setara minyak per hari) pada periode enam bulan pertama tahun 2016. Angka ini melampaui target produksi migas Perusahaan pada tahun 2016, yang dipatok sebesar 60 MBOEPD.

Pencapaian angka produksi tersebut juga mengalami peningkatan sebesar 29% dibandingkan dengan periode enam bulan pertama tahun 2015.

“Kenaikan tersebut dirth berkat kinerja memuaskan dan berkelanjutan dari Lapangan Senoro-Toili di Sulawesi Tengah,” ujar Head of Relations, Medco E&P Indonesia, Teguh Imanto, dalam acara Media Gathering di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Minggu (9/10).

Pada periode yang sama, jelas Teguh, Medco E&P Indonesia juga berhasil menurunkan cash costs operasional migas per unit sebesar 32% menjadi US$ 7,6/boe (barel setara minyak) dibandingkan semester pertama tahun 2015. Kinerja ini sudah sejalan dengan target tahun 2016 Perusahaan, yaitu di bawah US$ 10/ Dee.

Dia juga menjelaskan seiring dengan terus meningkatnya kinerja operasionai aset produksi, kegiatan pengembangan Blok A di Provinsi Aceh telah berjalan sesuai jadwai dan di bawah anggaran. Fokus Medco E&P Indonesia saat ini adalah mensukseskan proses akuisisi Blok B South Natuna di Provinsi Kepulauan Riau dan mengintegrasikannya dalam organisasi Perusahaan.

“Akuisisi tersebuI sejalan dengan tujuan Perusahaan untuk menjadi pemain independen terkemuka di sektor migas Indonesia. Kami optimis, walaupun di tengah tantangan industri migas saat ini, Perusahaan mampu terus menjaga kinerja dan mempertahankan produksi,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, Teguh menyampaikan harapan adanya dukungan dari berbagai pihak untuk kelancaran operasi migas di lapangan-lapangan yang dikelola Medco E&P Indonesia, seperti di Sumatera Selatan, Sulawesi Tengah, Kalimanian Utara, dan Aceh.

Medco E&P Indonesia merupakan kontraktor kontrak kerja sama yang dalam setiap aktivitas operasinya berkoordinasi dan di bawah pengawasan Satuan Kerja Khusus Peiaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK MIGAS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *