Jakarta, Petrominer – Setelah sukses mengkonversi 100 sepeda motor BBM ke listrik tahun lalu, Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal mengkonversi 1.000 sepeda motor BBM tahun 2022 ini. Selain sebagai salah satu upaya untuk menuju net zero emissions tahun 2060, program ini juga untuk mengurangi besarnya beban subsidi BBM yang harus ditanggung negara.
Direktur Konservasi Energi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian ESDM, Luh Nyoman Puspa Dewi, mengatakan Kementerian ESDM merupakan katalisator Program Konversi Sepeda Motor BBM Ke Listrik. Untuk mengejar target konversi 1.000 unit sepeda motor tahun ini, Kementerian ESDM mengundang instansi terkait melakukan Rapat Koordinasi.
“Tahun 2021 telah melakukan konversi motor BBM ke listrik sebanyak 100 unit dan itu dilakukan oleh Kementerian ESDM dari motor-motor yang dimiliki oleh Kementerian ESDM. Tahun ini, kita melangkah ke 1.000 unit. Pemerintah ingin memberi contoh kepada masyarakat agar tercipta pasar sepeda motor listrik,” ujar Luh Nyoman usai Rapat Koordinasi Pilot Project Program Konversi 1.000 Unit Sepeda Motor BBM Ke Listrik, Kamis (21/7).
Dia menjelaskan, saat ini juga Kementerian ESDM telah bekerjasama dengan bengkel-bengkel Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk melakukan pelatihan konversi motor BBM ke listrik. Sejalan dengan itu, kerja sama dengan produsen komponen juga dilakukan untuk mendapatkan harga komponen yang ekonomis.
“Setidaknya 50 bengkel UKM telah dilatih untuk program konversi 1.000 unit motor untuk tahun ini. Untuk mendapatkan nilai keekonomian komponen, Kementerian ESDM juga telah menjalin kerja sama dengan produsen komponen seperti PT Chengko Harapan Nusantara, PT Baja Elektrik Motor dan PT Industri Battery Indonesia, dengan kerja sama ini diharapkan dapat melokalisasi komponen konversi dengan nilai keekonomian yang terjangkau,” ungkap Luh Nyoman.
Sebagaimana diketahui, Kementerian ESDM telah meluncurkan pilot project program konversi 100 unit dengan 10 tipe (jenis sepeda motor) pada 17 Agustus 2021. Proses konversi tersebut mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai. Motor listrik tersebut telah lolos uji endurance 10.000 KM selama 48 hari dengan menempuh jalan menanjak, turunan dan macet, baik dalam kondisi hujan maupun panas.
Tahun 2022, Kementerian ESDM melanjutkan konversi tersebut menjadi 1.000 motor listrik dan 13 juta motor listrik pada tahun 2030. Hal ini merupakan salah satu strategi Pemerintah untuk mengakselerasi menuju Net Zero Emissions pada tahun 2060.









Tinggalkan Balasan