Apresiasi P3DN diserahkan oleh Sekertaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Achmad Sigit Dwiwahdjono (kiri), kepada Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas, Tunggal, di Kementerian Perindustrian, Selasa (10/12).

Jakarta, Petrominer – Upaya Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mendorong capaian tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di hulu minyak dan gas bumi (migas) diapresiasi oleh Kementerian Perindustrian.

Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kementerian Perindustrian menyatakan, SKK Migas secara konsisten telah mengimplementasikan P3DN dalam kegiatan operasi hulu migas. SKK Migas juga dinilai proaktif bersinergi antar kementerian lembaga untuk peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

Apresiasi P3DN diserahkan oleh Sekertaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Achmad Sigit Dwiwahdjono, kepada Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas, Tunggal, di Kementerian Perindustrian, Selasa (10/12).

Tunggul menyatakan penghargaan ini dapat memotivasi SKK Migas dan juga instansi lain untuk terus berkomitmen meningkatkan penggunaan produk dalam negeri sebagai wujud nyata. Dengan terus mendorong peningkatan peran industri nasional dan lokal dalam pelaksanaan proyek hulu migas, SKK Migas turut menggerakan perekonomian nasional dan meningkatkan kapasitas industri lokal.

Menurutnya, hingga awal Oktober 2019, capaian komitmen TKDN gabungan barang dan jasa hulu migas melebihi dari target yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri ESDM No. 15/2013 sebesar 55 persen di tahun 2019. Apa yang telah dilakukan oleh SKK Migas dengan terus mendorong meningkatnya peran industri nasional dalam pelaksanaan proyek hulu migas dan berperannya hulu migas dalam menggerakan perekonomian nasional.

“Ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk terus meningkatkan lokal konten dan berperannya industri nasional. Besarnya nilai pengadaan barang dan jasa di industri hulu migas menjadi kesempatan untuk mampu membangun dan meningkatkan kapasitas industri,” ujar Tunggul.

Sampai triwulan tiga tahun 2019, berdasarkan catatan SKK Migas, telah dilaksanakan pengadaan barang dan jasa sebesar US$ 4,31 miliar atau setara dengan Rp 60,8 triliun (asumsi kurs rupiah 1 USD = Rp 14.100). Dengan rincian, pengadaan barang sebesar US$ 844 juta dan jasa US$ 3,47 miliar.

Sementara nilai komitmen TKDN gabungan barang dan jasa mencapai 59 persen atau sebesar US$ 2,27 miliar atau setara Rp 32 triliun. Ini tentunya akan memberikan kontribusi besar bagi peningkatan kapasitas industri nasional serta mendukung upaya pemerintah untuk menekan defisit neraca ekspor-impor Indonesia.

Nilai pengadaan barang dan jasa serta TKDN 2019 di sektor hulu migas nasional. (SKK Migas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here