, , ,

Kerusakan Alam Ancam Bisnis Nikel Indonesia

Posted by

–

Jakarta, Petrominer – Ekspansi pertambangan dan hilirisasi nikel di Indonesia berpotensi menghadapi risiko bisnis jangka panjang jika tidak diimbangi tata kelola lingkungan dan sosial yang memadai. Kerusakan hutan, hilangnya habitat satwa, hingga konflik dengan masyarakat setempat dapat memengaruhi kelangsungan operasi, keputusan investasi, serta akses perusahaan ke pasar global.

Risiko tersebut terungkap dalam riset Earth & Life Symbio (E&L) bertajuk “Nature-related Risks and Business Implications in Indonesia’s Nickel Supply Chain: How Nature-related Impacts Translate into Business Risks.” Laporan ini menyoroti praktik pertambangan dan hilirisasi nikel di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah, dan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Maluku Utara.

Analis Keuangan dan Alam Earth & Life Symbio, Emily Liu, menjelaskan pembukaan lahan untuk pertambangan dan infrastruktur pendukung telah menimbulkan berbagai tekanan ekologis. Dampaknya meliputi kehilangan hutan, degradasi habitat satwa, penurunan kualitas air, serta ancaman terhadap kehidupan masyarakat sekitar.

Menurut Emily, dampak tersebut tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga dapat memengaruhi keputusan regulator, kepercayaan investor, ketahanan operasional, dan kinerja bisnis perusahaan.

“Investor semakin mempertimbangkan risiko yang berkaitan dengan alam. Kasus Weda Bay menunjukkan bahwa hilangnya hutan di kawasan sensitif secara ekologis dan persoalan hak masyarakat adat dapat beririsan dengan intervensi regulasi serta memengaruhi keputusan investasi institusional,” ucapnya.

Laporan E&L mencatat sekitar 2.700 hektare hutan hujan tropis di Weda Bay telah beralih fungsi untuk kegiatan pertambangan dan industri sejak 2019. Aktivitas pertambangan juga dilaporkan meluas hingga ke luar area tambang yang direncanakan semula.

Sementara di Morowali, sekitar 58.000 hektare dari 22 konsesi pertambangan nikel di sekitar IMIP tumpang tindih dengan kawasan kunci keanekaragaman hayati (Key Biodiversity Areas/KBA). Sekitar 77% wilayah yang tumpang tindih tersebut merupakan hutan tropis primer. Kegiatan pertambangan juga menggunakan sekitar 8.200 hektare hutan, ditambah 4.100 hektare di luar area konsesi untuk pembangunan jalan, kawasan industri, dan infrastruktur pendukung.

Sementara itu, pengelolaan risiko terkait alam, terutama perlindungan sosial dan keanekaragaman hayati, dinilai masih perlu diperkuat agar memenuhi standar internasional.

Kondisi tersebut berpotensi menjadi tantangan bagi perusahaan yang memasok pasar global, terutama di tengah meningkatnya persyaratan keberlanjutan. Salah satunya melalui Regulasi Baterai Uni Eropa yang mencakup ketentuan jejak karbon, uji tuntas pengadaan bahan baku, paspor baterai, dan keterbukaan informasi sepanjang siklus hidup baterai.

Emily menegaskan, kepatuhan terhadap standar ESG saja tidak lagi cukup untuk menjamin daya saing jangka panjang. Perusahaan perlu mengintegrasikan risiko terkait alam ke dalam tata kelola, perencanaan investasi, dan pengelolaan rantai pasok.

“Perusahaan yang mampu mengintegrasikan risiko terkait alam ke dalam tata kelola perusahaan, perencanaan investasi, dan manajemen rantai pasok akan berada dalam posisi yang lebih baik untuk memperkuat ketahanan operasional, mempertahankan akses pasar, serta merespons ekspektasi pemangku kepentingan yang terus berkembang,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *