Jakarta, Petrominer – Dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Kementerian Ketenagakerjaan bersama PT Pertamina (Persero) menggelar acara bertajuk “May Day is a Kolaborasi Day.” Acara yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan untuk berkolaborasi mendorong kemajuan dunia ketenagakerjaan dan industri di Indonesia ini digelar di Pertamina Arena Simprug, Jakarta, Kamis (1/5).
Mengusung tema “Merajut Kebersamaan untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional,” acara peringatan ini digelar untuk menegaskan pentingnya hubungan industrial yang harmonis dan produktif. Dihadiri Menteri Ketenagakerjaan, Prof. Yassierli, dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, Wakil Direktur Utama Pertamina, Wiko Migantoro, bersama dengan tokoh masyarakat dan pimpinan serikat pekerja dari berbagai sektor industri, termasuk Forum Komunikasi Serikat Pekerja BUMN (Forkom SeKar BUMN).
Dalam kesempatan itu, Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Arie Gumilar, menyampaikan pentingnya kolaborasi sinergis antara empat unsur utama dalam perusahaan, yaitu pekerja, direksi, komisaris, serta pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Sinergi yang dibangun di atas prinsip keadilan ini akan memperkuat daya saing perusahaan, memperbaiki kesejahteraan pekerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
“Acara May Day 2025 ini menjadi simbol kuat bahwa kolaborasi bukan hanya sekadar slogan, tetapi kunci untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, berkeadilan, dan berkelanjutan. Perusahaan Maju, Pekerja Sejahtera, Indonesia Jaya,” ungkap Arie, yang juga inisiator terbentuknya Forkom SeKar BUMN.
Usia Pensiun
Lebih lanjut, dia menegaskan komitmen FSPPB dalam memperjuangkan reintegrasi operasional Pertamina dari hulu hingga hilir. Langkah ini diambil untuk kelangsungan dan kesinambungan operasional perusahaan, sekaligus menjadikan Pertamina sebagai pilar terwujudnya swa sembada dan kedaulatan energi nasional yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat sesuai semangat UUD 1945 Pasal 33 ayat (2) dan (3).
Arie juga menekankan pentingnya penerapan prinsip Keadilan, Kesetaraan, dan Nondiskriminatif (KKN) dalam seluruh aspek hubungan industrial dan ketenagakerjaan di lingkungan BUMN, demi terciptanya iklim kerja yang adil dan transparan.
Salah satu isu penting yang diangkat adalah penyetaraan usia pensiun bagi pekerja BUMN, yang saat ini masih di angka 56 tahun. Sementara ASN, TNI, Polri, dan instansi negara lainnya telah berada di angka 60 tahun.
“Pekerja BUMN berhak mendapatkan hak yang setara, mengingat mereka juga berkontribusi besar terhadap pembangunan negara,” tegasnya.
Dalam sambutannya, Prof. Yassierli mengungkapkan bahwa tema “May Day is a Kolaborasi Day” kali ini menjadi momentum untuk mengajak seluruh pihak terkait bekerja sama dalam menciptakan ekosistem kerja yang sehat, produktif, dan berpihak pada kesejahteraan pekerja.
“145 juta pekerja dan buruh Indonesia adalah kekuatan terbesar bagi pertumbuhan perekonomian nasional. Tugas kita bersama adalah memastikan setiap langkah pembangunan tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menghadirkan keadilan dan perlindungan bagi pekerja,” ujarnya.








Tinggalkan Balasan