,

Kemenperin Dorong IKM Manfaatkan PLB

Posted by

Jakarta, Petrominer – Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) terus mendorong pengembangan Industri Kecil, Menengah dan Aneka melalui berbagai program strategis. Ini diharapkan didukung secara sinergis oleh seluruh komponen masyarakat dan para pemangku kepentingan.

Menurut Direktur Jenderal IKMA, Gati Wibawaningsih, Kementerian Perindustrian terus mendorong para produsen IKM memanfaatkan Pusat Logistik Berikat (PLB). Terutama dalam memperoleh bahan baku industri, seperti sektor industri garmen dan fesyen. Fasilitas PLB ini disediakan oleh Bea dan Cukai (BC) guna penyimpanan bahan baku impor.

“Selama ini para pengusaha masih enggan berkomunikasi dengan Bea dan Cukai. Sebaliknya juga ada kekhawatiran dari pihak BC, apakah pengusaha bersedia mendukung program kerjanya yang bertujuan menciptakan kelancaran barang dan jasa di kawasan berikat dan daerah kepabeanan,” papar Gati dalam sebuah forum diskusi akhir pekan lalu.

Selain itu, para pengusaha skala IKM bisa secara kolektif bersama-sama mengambil bahan bakunya ini. Mereka diharapkan juga memanfaatkan secara lebih efektif PLB yang mulai banyak bertumbuh saat ini. Apalagi, jika bahan baku tersebut dipergunakan untuk produk yang berorientasi ekspor, maka tidak akan dikenai bea masuk.

Gati berharap IKM akan lebih banyak lagi yang memanfaatkan PLB maupun PLB e-commerce yang persiapannya sudah dilakukan semenjak beberapa bulan lalu. Dengan memanfaatkan PLB, usaha IKM akan lebih tertata secara legal dan akuntabel.

Dalam pertemuan yang dihadiri juga oleh para kepala dinas bidang industri, perdagangan, dan koperasi ini, dia menyampaikan harapan agar operasionalisasi PLB akan sampai kepada para pengusaha IKM di daerah.

Dirjen IKMA Kemenperin, Gati Wibawaningsih (kiri), dan Ketua Umum UKM IKM Nusantara, Chandra Manggih Rahayu (kanan), seusai penandatanganan MOU Program Peningkatan Daya Saing IKM.

Dalam kesempatan tersebut, sekaligus diadakan juga penandatanganan Nota Kesepahaman antara Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian dengan UKM IKM Nusantara dlam Program Peningkatan Daya Saing Industri Kecil dan Menengah.

Selanjutnya untuk membantu para IKM masuk ke pasar ekspor, Kemenperin telah memberikan Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Untuk IKM (KITE IKM). Ini merupakan fasilitas yang diluncurkan Pemerintah pada Januari 2017, bertujuan untuk menurunkan biaya produksi, meningkatkan pendapatan IKM, sehingga produktivitas dan pada akhirnya diharapkan daya saing IKM meningkat.

Program pemberian fasilitas KITE merupakan salah satu langkah Pemerintah dalam rangka mendorong pertumbuhan industri. Sampai dengan Januari 2018, tercatat 44 IKM dari 11 bidang usaha yang telah memanfaatkan fasilitas KITE. Ke depannya, jumlah tersebut diharapkan bisa semakin meningkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *