
Jakarta, Petrominer – Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mengungkapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dipastikan tidak akan menambah kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) nikel tahun 2026. Meski begitu, revisi kuota akan diberikan secara selektif kepada smelter yang mengalami kekurangan bahan baku.
Sekretaris Jenderal APNI, Meidy Katrin Lengkey, menyebutkan kuota produksi nikel nasional bakal bertahan di kisaran 260 juta hingga 270 juta ton. Angka ini turun tajam dibandingkan realisasi produksi tahun 2025 yang mencapai 379 juta ton.
“Kepastian kebijakan RKAB serta ketahanan pasokan bahan baku menjadi dua faktor paling menentukan bagi keberlanjutan industri nikel nasional pada paruh kedua tahun 2026, di tengah investasi hilirisasi yang telah menembus Rp 71 triliun namun masih dibayangi ketidakpastian kuota produksi dan lonjakan biaya bahan baku pendukung” ungkap Meidy dalam keterangan resmi yang diterima PETROMINER, Kamis (13/8).
Menurutnya, industri nikel nasional berada pada titik krusial. Kepastian RKAB bukan sekadar angka kuota, melainkan instrumen untuk menyelaraskan produksi tambang dengan kebutuhan riil industri pengolahan, menjaga konservasi cadangan, dan memberi kepastian usaha bagi penambang maupun smelter. Pemerintah dinilai perlu menyelaraskan batas produksi tambang dengan kebutuhan industri agar pasar tidak merespons secara berlebihan terhadap isu kelangkaan bahan baku komoditas mineral.
“Tanpa kerangka revisi yang transparan dan berbasis aturan, pasar global akan terus bereaksi berlebihan terhadap rumor maupun keputusan kuota satu perusahaan, sebagaimana terlihat dari gejolak harga LME awal Agustus ini,” ungkap Meidy.
Pasokan Bahan Baku
Mengutip laporan Industri Nikel Indonesia per 10 Agustus 2026, dia menyebutkan realisasi konsumsi bijih nasional selama Januari–Juli 2026 tercatat 142,96 juta ton, atau sekitar 55 persen dari kuota tahun ini. Laju ini melampaui perhitungan pro-rata dan mengindikasikan kebutuhan riil industri berpotensi mendekati, bahkan melampaui, batas bawah kuota sebelum akhir tahun.
Kondisi tersebut menunjukkan laju penyerapan industri pengolahan berpotensi melampaui ambang batas kuota sebelum akhir tahun, sehingga revisi kuota selektif hanya akan diberikan khusus bagi fasilitas smelter yang benar-benar mengalami defisiti bahan baku. Selain persoalan pembatasan kuota tambang, APNI juga turut menyoroti lonjakan harga bahan baku pendukung seperti sulfur impor dari Timur Tengah yang melonjak tinggi hingga menembus US$ 1.100 per ton pada Juni 2026.
Beban biaya operasional smelter berbasis teknologi High Pressure Acid Leach (HPAL) membengkak di atas 30 persen, yang berisiko menahan laju ekspansi industri baterai kendaraan listrik nasional. Di sisi lain, laju ekstraksi bijih nikel kadar tinggi (saprolit) untuk memenuhi 80 fasilitas smelter terintegrasi saat ini mengancam ketahanan cadangan nasional yang diperkirakan hanya tersisa 9 hingga 15 tahun lagi.
Situasi ini dinilai memicu sebagian investor penanaman modal asing mulai mengambil sikap wait and see, serta mengalihkan fokus investasi ke komoditas mineral lain seperti proyek pemurnian bauksit. Guna menjaga dominasi Indonesia yang menguasai sekitar 60 persen pasokan nikel dunia, APNI merekomendasikan pemerintah untuk segera merumuskan kerangka formal kuota RKAB 2026 dengan buffer cadangan 30 juta ton. Hal ini dipandang penting untuk meredam lonjakan harga acuan London Metal Exchange (LME) sekaligus menjamin transparansi sistem perizinan tambang secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, Meidy mendesak dilakukannya diversifikasi rantai pasok sulfur, penerapan standar lingkungan atau Environmental, Social, and Governance (ESG) yang ketat, serta pemberlakuan moratorium smelter kelas dua guna memperpanjang umur cadangan mineral. Penguatan tata kelola bahan baku dari hulu ke hilir menjadi syarat mutlak agar posisi Indonesia bergeser dari sekadar penentu harga pasif menjadi pengontrol pasar nikel dunia.
“Indonesia menguasai sekitar 60 persen pasokan nikel dunia dan harga realisasi ekspor kita kini mencapai sekitar 89 persen dari harga acuan LME, naik dari 79 persen setahun lalu. Ini modal besar bagi Indonesia untuk bertransformasi dari sekadar price taker menjadi price influencer di pasar nikel global asalkan disiplin pasokan, standar ESG, dan tata kelola bahan baku pendukung seperti sulfur dapat dijaga secara konsisten,” ungkapnya.









Tinggalkan Balasan