Jakarta, Petrominer – Potensi teknis energi terbarukan Indonesia untuk dikembangkan bisa mencapai lebih dari 3.700 gigawatt (GW). Namun, pemanfaatannya masih jauh dari optimal, terutama PLTS dan PLTB. Karena itulah, Institute for Essential Services Reform (IESR) mendorong ketersediaan data potensi proyek energi terbarukan.
Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai net zero emission (NZE) tahun 2060 atau lebih cepat. Pada tahun 2022, Indonesia menyepakati Just Energy Transition Partnership (JETP) senilai US$ 20 miliar, yang salah satu targetnya puncak emisi 290 juta ton CO2 dan bauran energi terbarukan 34 persen pada tahun 2030.
“Komitmen ini mencerminkan peluang investasi besar untuk mempercepat transisi energi. Ketersediaan data proyek energi terbarukan, perencanaan, dan informasi pelelangan menjadi faktor kunci dalam menarik investasi bersih,” ungkap Manajer Program Transformasi Sistem Energi IESR, Deon Arinaldo, Selasa (26/3).
Melalui kajiannya terbaru bertitel “Unlocking Indonesia’s Renewable Future,” IESR menganalisa potensi proyek energi terbarukan berdasar regulasi tarif yang berlaku saat ini, seperti Perpres No. 112/2022 serta ketersediaan infrastruktur jaringan listrik seperti gardu induk dan transmisi. Kajian ini mengidentifikasi potensi pengembangan proyek energi terbarukan hingga 333 GW, yang dapat dipasok oleh PLTS, PLTB dan PLTM.
“Melihat potensi ini, tentu saja ada kontradiksi dengan realitas pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia. Namun, temuan ini menunjukkan bahwa kita bisa bergerak lebih cepat dalam memanfaatkan energi terbarukan ini, khususnya PLTS dan PLTB,” jelas Deon.
Koordinator Riset Kelompok Data dan Pemodelan IESR, Pintoko Aji, menjelaskan bahwa dalam kajian tersebut, 333 GW potensi pengembangan energi terbarukan terdiri dari PLTB daratan (onshore) (167 GW), PLTS di daratan (ground-mounted) (165,9 GW), dan PLTM (0,7 GW). Angka tersebut didapatkan dari hasil simulasi finansial dan skema private-public partnership pada 1.500-an lokasi yang berpotensi secara teknis.
Dari jumlah tersebut, 205,9 GW atau sekitar 61 persen dari total potensi yang layak secara finansial diindikasikan memiliki tingkat pengembalian Equity Internal Rate of Return (EIRR) di atas 10 persen. Ini menunjukkan potensi investasi yang menjanjikan.
“Misalnya saja sumber daya minihidro banyak di wilayah Sumatera, sementara potensi tenaga angin terbesar di Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Di sisi lain, energi surya memiliki potensi menjanjikan di wilayah seperti Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Untuk mewujudkan potensi ini, pembangunan infrastruktur yang mendukung, terutama dalam hal transmisi dan distribusi energi, sangat diperlukan,” ungkap Pintoko.
IESR mendorong pemerintah untuk mengakomodasi alokasi penggunaan lahan untuk energi terbarukan dalam perencanaan tata ruang daerah, menyederhanakan proses pengadaan lahan untuk mengurangi risiko investasi, serta menetapkan target spesifik per daerah dalam pemanfaatan energi terbarukan. Sementara untuk mengakomodasi integrasi lokasi energi terbarukan dengan potensi keuntungan tinggi, PLN dapat menyusun perencanaan serta perluasan jaringan ke lokasi-lokasi yang teridentifikasi tersebut dan reformasi mekanisme pengadaan. Sedangkan untuk menentukan skala prioritas pengembangan energi terbarukan, IESR mendorong pengembang untuk memprioritaskan proyek dengan potensi keuntungan tinggi dan mengoptimalkan desain serta perencanaan keuangan.








Tinggalkan Balasan