, ,

Insentif Bagi Industri Hijau Segera Digulirkan

Posted by

Jakarta, Petrominer – Pemerintah segera menggulirkan insentif bagi industri hijau yang ramah lingkungan. Saat ini, payung hukumnya tengah disusun dan akan ditandatangani Presiden Joko Widodo dalam bentuk Peraturan Pemerintah.

“Nantinya, Pemerintah akan menggulirkan berbagai insentif bagi industri yang masuk kategori industri hijau, termasuk juga bagi industri kecil dan menengah (IKM),” ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Ngakan Timur Antara, Kamis (21/12).

Ngakan menjelaskan, insentif yang diberikan antara lain dalam bentuk capacity building (peningkatan kemampuan), termasuk juga fasilitasi bagi pengelolaan limbah yang bisa saja dilakukan dengan melibatkan kepesertaan balai-balai di lingkungan Kemenperin.

Sedangkan untuk kemudahan fasilitasi lainnya, seperti kemudahan kredit perbankan, dia menegaskan bahwa hal ini masih dalam skema usulan yang diajukan kepada Bank Indonesia dan bank mediasi, sehingga masih butuh waktu pembahasan. Termasuk juga di dalamnya akan dibahas, setelah perusahaan memperoleh sertifikat industri hijau, acuan bagi lembaga kredit perbankan dalam menyalurkan kredit.

Karena itulah, mulai tahun ini ada beberapa penyesuain seperti penghargaan industri hijau yang diberikan setiap tahun, diubah menjadi semacam sertifikasi. Dengan begitu, sekali mendapat sertifikasi industri hijau, akan berlaku selama empat tahun. Kondisi ini diyakini akan lebih mudah menggulirkan fasilitas insentifnya.

Pada tahap pertama, sertifikasi yang sudah lebih progresif dari penghargaan industri hijau diberikan kepada sejumlah industri yang sudah memililki standar industri hijau sebagai pilot project. Mereka adalah industri pengolahan susu bubuk, crumb rubber, pupuk, pengasapan karet, semen portland, ubin keramik, pulp dan pulp terintegrasi kertas, dan tekstil. Untuk mengauditnya, Pemerintah telah membentuk kelembagaan sertifikasi industri hijau yang terdiri dari Pemerintah, swasta yang independen, dan diketuai oleh Menteri Perindustrian.

Hemat Rp 2,8 triliun

Sebelumnya, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Industri Hijau dan Lingkungan Hidup BPPI Kemenperin, Teddy C. Sianturi, mengemukakan akan ada audit energi bagi industri-industri yang lahap energi, seperti industri pupuk, petrokimia, semen, baja, tekstil, serta industri keramik.

Hal senada juga disampaikan Sekeretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Haris Munandar N. Menurut Harris, kedelapan industri yang lahap energi tersebut menjadi fokus perhatian dalam upaya sertifikasi standar industri hijau. Kendati mereka akan merasakan langsung dampak penghematan dan peningkatan produktivitas, namun pemerintah juga masih menggodok bentuk insentif pada mereka, baik dalam kemudahan fiskal dan juga non fiskal.

Sekeretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Haris Munandar N.

Dia menjelaskan, insentif yang diberikan antara lain berbentuk penyediaan instalasi pengelolaan limbah bagi IKM tekstil, dan insentif ini sudah mulai terealisasi. Sedangkan insentif yang diberikan dalam bentuk kebijakan fiskal yang diimplementasikan dalam bentuk kemudahan pada pengenaan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan PPh (Pajak Penghasilan), saat perusahaan mengganti mesin atau peralatan pabriknya dengan mesin atau peralatan baru, untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pabrik.

Haris juga menyampaikan bahwa penerapan konsep industri hijau berdampak positif kepada perusahaan. Berdasarkan data perusahaan industri yang telah mengikuti program Penghargaan Industri Hijau, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, terjadi penghematan energi setara dengan Rp 2,8 triliun per tahun dan penghematan air setara dengan Rp 96 miliar per tahun.

Kontribusi tersebut berasal dari 34 industri dari sektor semen, pupuk, besi baja, keramik, pulp dan kertas, gula, serta tekstil. “Dengan adanya penghematan pemakaian energi, maka hal ini sekaligus membantu komitmen Indonesia dalam upaya penurunan Emisi Gas Rumah Kaca sebesar 29 persen, atau 41 persen dengan bantuan dari luar pada tahun 2030,” kata Haris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *