Jakarta, Petrominer — Perusahaan gas bumi asal Jepang, Inpex Corporation melansir telah melego seluruh hak partisipasi atau participating interest (PI) perseroan di South Natuna Sea Block B kepada PT Medco Daya Sentosa yang diketahui merupakan anak usaha PT Medco Energi Internasional Tbk.
Dari keterangan resmi Inpex, seluruh PI perseroan dilepas dengan nilai US$167 juta yang diwakili oleh 30.361.882 lembar saham.
“Setelah hampir 40 tahun sejak diproduksinya minyak, kontribusi INPEX NATUNA Ltd dalam hal arus pendapatan dan kas relatif terbatas. Oleh karena itu dengan melihat untuk mengoptimalkan portofolio aset global Grup, INPEX telah memutuskan untuk menjual semua sahamnya di INPEX NATUNA, Ltd,” tulis manajemen dalam keterangannya, Selasa (28/3).
Sepeti diketahui, rata-rata produksi minyak blok South Natuna Sea Block B tahun lalu mencapai 20.000 barel per hari (BPH) minyak, dengan jumlah produksi gas bumi di angka 197 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) gas dan gas minyak bumi cair mencapai 6.000 bph.
Blok yang ditandatangani kontrak kerja samanya pada 1968 itu, mulai menghasilkan minyak pertamanya pada 1979 dan gas bumi sejak 2001. Dengan terlaksananya transaksi tersebut, komposisi kepemilikan hak partisipasi Medco di South Natuna Sea Block B menjadi 75% dan sisanya 25% digengam Chevron.
“Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan portofolio aset global Grup,” ungkap manajemen.
Dilegonya portofolio Blok South Natuna Sea Block B kian memperpanjang daftar aset yang dilepas manajemen Inpex.
Dari catatan yang dikumpulkan Petrominer, selain melepas Blok South Natuna Sea Block B Inpex juga tidak melanjutkan kontraknya di Blok Attaka, Kalimantan Timur yang akan berakhir pada tahun ini. Blok Attaka diketahui berpindah PT Pertamina (Persero).









Tinggalkan Balasan