,

Inilah Penyebab Harga Gas Mahal

Posted by

Jakarta, Petrominer — Industri dalam negeri mengeluhkan tingginya harga gas bumi dibandingkan negara tetangga. Sebenarnya mengapa harga gas ke industri bisa mahal?

Sebagai contoh, harga gas bumi ke industri di Medan, yang mencapai US$ 12,22 per MMBTU. Sementara menurut data Kementerian Perindustrian, harga gas di Singapura hanya sekitar US$ 4,5 per MMBTU, Malaysia US$ 4,47 per MMBTU, dan Filipina US$ 5,43 per MMBTU.

Berdasarkan data Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), ada sekitar 45 industri besar yang membeli gas bumi dari PT Perusahaan Gas Negara (PGN) sebesar US$ 12,22 per MMBTU.

Untuk para konsumen gas itu, PT PGN Tbk hanya mengutip biaya sangat kecil yakni hanya US$ 1,35 per MMBTU. Biaya tersebut adalah biaya perawatan, pengelolaan dan pendistribusian gas bumi melalui pipa sepanjang 600 km hingga sampai ke industri-industri di Medan tersebut.

Lantas, bila PGN hanya mengenakan biaya perawatan, pengelolaan dan pendisrribusian melalui pipa 600 km sebesar US$ 1,35 per MMBTU ke industri, mengapa harga gas industri di Medan sangat mahal?

Berikut rincian harga gas di Industri di Medan berdasar data Kementerian ESDM:

Pertama, pasokan gas ke industri di Medan terbagi atas dua sumber yakni LNG dari Kilang LNG Bontang, Kalimantan Timur dan gas yang bersumber dari sumur gas Pertamina EP di Sumatera.

Untuk sumber pertama dari LNG Bontang, LNG tersebut merupakan alokasi gas yang ditetapkan Kementerian ESDM dan SKK Migas untuk industri di Medan. Harganya US$ 7,8 per MMBTU. Artinya, hampir 63% komposisi harga gas ke industri di Medan berasal dari harga gas di hulu.

Kedua, LNG dari Bontang tersebut kemudian di regasifikasi di Terminal Regasifikasi Arun, Lhokseumawe, Aceh. Biaya proses regasifikasi atau menjadikan gas alam cair jadi gas bumi dikenakan US$ 1,5 per MMBTU. Lalu ditambah dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yakni US$ 0,15 per MMBTU, jadi total US$ 1,65 per MMBTU.

Ketiga, gas bumi dari Terminal Regasifikasi Arun diangkut melalui pipa trasmisi Arun-Belawan milik PT Pertamina Gas (Pertagas) sepanjang 350 km. Pertagas mengenakan biaya angkut gas sebesar US$ 2,53 per MMBTU dan ditambah PPN sebesar US$ 0,25 per MMBTU, sehingga total US$ 2,78 per MMBTU.

Keempat, setelah dari Pertagas, gas bumi tersebut harus melalui ‘keran’ perusahaan trader gas. Masalahnya perusahaan ini tidak memiliki fasilitas pipa sama sekali. Trader gas yang tak bermodal fasilitas ini memungut biaya US$ 1,55 per MMBTU.

Rinciannya, margin sebesar US$ 0,3 per MMBTU. Lalu, trader gas ini mengenakan lagi biaya yang namanya Gross Heating Value (GHV) Losses sebesar US$ 0,33 per MMBTU.

Tak cukup sampai disitu, trader gas tak bermodal ini juga mengenakan Own Used & Boil Off Gas (BOG) sebesar US$ 0,65 per MMBTU serta Cost of Money sebesar US$ 0,27 per MMBTU. Total, trader tak bermodal tersebut memungut US$ 1,55 per MMBTU.

Lalu, sumber gas dari produksi Pertamina EP harganya US$ 8,24 per MMBTU, kemudian diangkut melalui pipa transmisi gas bumi Pangkalan Susu-Wampu yang dikelola Pertagas dengan biaya US$ 0,92 per MMBTU termasuk pajak.

Dengan dua sumber gas tersebut di campur menjadi satu, lalu dibagi volume gas masing-masing pasokan, maka harga rata-rata gas bumi sebelum dibeli oleh PGN sebesar US$ 10,87 per MMBTU. Kemudian oleh PGN diteruskan ke pelanggan industrinya dengan biaya perawatan, pengelolaan dan pendistribusian melalui pipa sepanjang 600 km yang dikenakan US$ 1,35 per MMBTU. Sehingga ujungnya industri-industri di Medan membeli gas bumi dengan harga US$ 12,22 per MMBTU.

Dengan melihat data dari Kementerian ESDM tersebut, terang jelas penyebab dan siapa yang membuat harga gas ke industri mahal. Saat ini tinggal menunggu ketegasan dari pemerintah apakah mau membenahi masalah tersebut. (Son)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *