Jakarta, Petrominer – Program hilirisasi yang saat ini dilaksanakan pemerintah merupakan langkah strategis untuk mendorong transformasi Indonesia dari negara berkembang menjadi negara maju pada tahun 2045 mendatang. Dengan potensi hilirisasi yang masih sangat besar, program ini dipandang mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen sekaligus mempercepat transformasi struktur perekonomian nasional.
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, hilirisasi sangatlah penting. Melalui program ini, nilai tambah sumber daya alam bakal meningkat sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kemakmuran bangsa.
“Hilirisasi adalah anak tangga untuk sebuah negara berkembang menjadi negara maju. Kalau ini tidak kita lakukan, kita akan menjadi yang namanya negara kutukan sumber daya alam,” kata Bahlil saat memberikan kuliah umum di Jakarta, Kamis (12/2).
Industrialisasi dan hilirisasi merupakan syarat mutlak bagi negara berkembang. Dengan begitu, negara berkembang bisa beralih menjadi negara maju. Dalam teori ekonomi tidak ada sebuah negara pun yang memiliki sumber daya alam yang banyak dari negara berkembang menjadi negara maju tanpa ada industrialisasi dan hilirisasi.
Dalam hal peningkatan nilai ekspor sebuah komoditas, hilirisasi terbukti meningkatkan nilai ekspor sebuah komoditas hingga 10 persen. Contohnya produk nikel. Tahun 2017, ekspor produk turunan nikel tercatat sebesar US$ 3,3 miliar. Setelah diberlakukan kebijakan larangan ekspor nikel pada tahun 2020, nilai ekspor nikel meningkat jadi US$ 33,9 miliar.
Dalam kesempatan itu, Bahlil juga memberi contoh negara-negara yang berhasil menjadi maju karena fokus pada industrialisasi dan hilirisasi. Dia menyinggung sejarah Inggris dan Amerika Serikat, serta kebijakan proteksionis dan kandungan lokal yang diterapkan China, Finlandia, dan negara lain sebagai faktor penting pembangunan industri domestik.
“Pada abad ke 16 ketika Inggris menguasai industri sebagai bahan baku tekstil? Apakah dia melakukan ekspor bahan baku? Gak ada. Amerika pada abad 19 menerapkan pajak impor 45 persen, tujuannya apa? membangun industrinya dalam negeri. China pada tahun 80-an boleh investasi masuk, boleh industri masuk, tapi TKDN 88 persen. Finlandia 60 sampai 70 persen Foreign Direct Investment (FDI)-nya harus saham dalam negeri, dan kemudian mereka menjadi negara hebat,” paparnya.
Meski begitu, Bahlil juga mengingatkan bahwa dalam pelaksanaannya hilirisasi harus berkeadilan. Caranya, dengan menempatkan kolaborasi investor, masyarakat dan pemerintah dalam posisi yang saling menguntungkan.
“Hilirisasi itu harus berkeadilan. Adil bagi pengusaha lokal, adil bagi masyarakat, adil bagi pemerintah pusat, adil bagi investor. Kolaborasi ini yang baru bisa kita lakukan untuk mencapai apa disebut dengan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, adil dan merata. Kalau ini mampu kita lakukan, inilah yang menjadi cita-cita para founding father kita untuk berdikari dalam membangun bangsa dan negara,” tegasnya.








Tinggalkan Balasan