, , ,

Hemat Energi Triliunan Rupiah dari Industri Hijau

Posted by

Jakarta, Petrominer – Kementerian Perindustrian berkomitmen terus mendukung peningkatan daya saing sektor industri dalam negeri dengan menerapkan prinsip-prinsip berkelanjutan. Dengan begitu, industri nasional dapat memenuhi tuntutan pasar baik nasional maupun interanasional yang semakin berwawasan lingkungan. Ini sejalan dengan upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui industri manufaktur di tengah kondisi pemulihan dari dampak pandemi covid-19 serta tekanan geopolitik dan ekonomi global.

“Sektor industri perlu mendorong daya saingnya agar dapat memenuhi kebutuhan yang terus meningkat atas produk hijau, baik domestik maupun pasar global,” ujar Staf Ahli Menteri Bidang Iklim Usaha dan Investasi, Andi Rizaldi, saat mewakili Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasamita dalam acara Penganugerahan Penghargaan Industri Hijau, Jum’at (25/11).

Menurut Andi, Kemenperin telah mengembangkan program yang mendorong industri nasional untuk menerapkan Industri Hijau melalui perbaikan efisiensi dan efektivitas produksi. Kebijakan Industri Hijau ini sejalan dengan prinsip-prinsip dalam pembangunan berkelanjutan, di antaranya mendukung pelaksanaan efisiensi sumber daya bahan baku, energi, air, mendorong transisi menuju penggunaan EBT, peningkatan dan inovasi teknologi, pengendalian dan pengelolaan bahan kimia dan limbah, serta upaya penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

“Kemenperin menilai penerapan standar industri hijau menjadi jawaban akan kebutuhan tools untuk memenuhi regulasi negara tujuan ekspor tentang praktik berkelanjutan dan manajemen resiko komoditas, sehingga menjadi daya saing tersendiri bagi industri nasional,” ungkapnya.

Program-program industri hijau diharapkan juga mampu mencegah eksploitasi berlebih pada sumber bahan baku dari alam, mengurangi eksploitasi energi dan air, meminimalkan emisi dan limbah, serta penanganan non-product output untuk dimanfaatkan kembali sebagai waste to energy maupun waste to product.

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, berfoto bersama para pemenang Penghargaan Industri Hijau tahun 2022, yang merupakan binaan Direktorat Jenderal Industri Agro di Gedung Kementerian Perindustrian.

Penghargaan Industri Hijau

Sementara itu, Kepala Pusat Industri Hijau Kemenperin, Herman Supriadi, menjelaskan bahwa Penghargaan Industri Hijau diberikan kepada perusahaan industri yang berhasil mendapatkan Sertifikat Industri Hijau sesuai Standar Industri Hijau (SIH) dan mempertahankan konsistensi penerapan Standar Industri Hijau melalui pelaksanaan surveilan.

Hingga tahun 2022 telah ditetapkan 34 SIH. Dan sejak tahun 2017 sampai 2022, ada 111 perusahaan telah mengajukan permohonan sertifikasi industri hijau yang pelaksanaannya dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Industri Hijau.

Tahun ini, ada 128 Penganugerahan Industri Hijau yang dikelompokkan menjadi 2 kategori, yaitu penghargaan industri hijau kinerja terbaik untuk 61 perusahaan industri dan penghargaan industri hijau level 5 untuk 67 perusahaan industri. Penghargaan Industri Hijau level 5 diberikan kepada perusahaan industri yang mengikuti penghargaan industri hijau dan mendapatkan kualifikasi penilaian tertinggi, yaitu level 5.

Tahun 2022, Penghargaan Industri Hijau diikuti 107 perusahaan industri dengan kategori industri besar dan satu industri kecil dan menengah. Penilaian Penghargaan Industri Hijau diberikan berdasarkan aspek produksi, kinerja pengelolaan limbah dan emisi, serta manajemen perusahaan.

Berdasarkan data perusahaan peserta Penghargaan Industri Hijau tahun 2022, apabila seluruh industri besar dan menengah di Indonesia menerapkan prinsip industri hijau, diperkirakan potensi penghematan energi bisa mencapai 30.921 Terajoule (TJ) atau setara Rp 9,8 triliun.

Sedangkan potensi transisi menuju Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 316.519 TJ, yang diperoleh melalui penggunaan panel surya, biomass, serta pemanfaatan limbah sebagai substitusi bahan bakar.

Sementara, potensi penghematan air mencapai 8.335 juta meter kubik, setara dengan Rp 20 triliun, yang diperoleh melalui upaya efisiensi air dan penggunaan air daur ulang dalam proses produksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *