, ,

Harga Minyak Turun, Ini Antisipasi SKK Migas

Posted by

Jakarta, Petrominer – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) segera melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap penurunan harga minyak yang terjadi akhir-akhir ini. Ini dlakukan agar kegiatan operasi hulu migas dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga target produksi tidak terdampak oleh penurunan harga tersebut.

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, menjelaskan bahwa SKK Migas telah berkoordinasi dengan para Kontraktor KKS guna membahas langkah-langkah yang akan dilakukan. Dengan begitu, SKK Migas bisa mendapatkan kebijakan yang tepat untuk segera diimplementasikan.

“Kami berkoordinasi dengan Kontraktor KKS untuk membahas langkah-langkah agar kegiatan operasi dan pengembangan di lapangan dapat tetap dilaksanakan sesuai Work, Program and Budget (WP&B) tahun 2020 yang sudah disepakati bersama,” ujar Dwi, Senin (9/3).

Menurutnya, SKK Migas terus memantau kegiatan investasi dan produksi KKKS. Langkah ini dilakukan melalui rencana pengembangan lapangan (Plan of Development/PoD), rencana program tahunan (WP&B), serta melalui persetujuan Authorization for Expenditure (AFE).

“Melalui evaluasi tersebut, SKK Migas dapat mengetahui keekonomian masing-masing lapangan. Data inilah yang kemudian dijadikan dasar untuk menyusun strategi agar kegiatan operasi dan pengembangan lapangan tidak terhenti ketika harga minyak turun,” tegas Dwi.

Hal senada juga disampaikan Deputi Operasi SKK Migas, Julius Wiratno. Malahan, Julius menyebutkan bahwa SKK Migas mungkin akan melakukan revisi program dan kalkulasi lebih seksama atas program yang diajukan KKKS.

“Kami akan melakukan kalkulasi teknis dan ekonomis, untuk menentukan program-program mana yang prioritas dan mana yang direvisit, tanpa menurunkan target-target dalam WP&B,” ungkapnya.

Sementara Deputi Dukungan Bisnis, Sulistya Hastuti Wahyu, menegaskan bahwa pihaknya akan membantu Kontraktor KKS melalui peningkatan pelayanan terhadap perizinan yang dibutuhkan. Sulis berharap dengan bantuan yang lebih baik, biaya dapat semakin efisien dan program dapat direalisasi tepat waktu.

“Seperti diketahui sebelumnya, pada awal tahun SKK Migas telah meluncurkan program One Door Service Policy (ODSP) untuk mempercepat perizinan. Momen ini kami gunakan untuk meningkatkan layanan kami kepada KKKS, melalui kerjasama dengan BKPM, sehingga pengurusan perizinan dapat dilakukan lebih cepat,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *