Jakarta, Petrominer – Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan segera beroperasinya empat pembangkit listrik berbasis bioenergi. Ini sebagai bagian dari upaya Pemerintah untuk menyediakan energi listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT).
Keempat pembangkit listrik berbasis bioenergi tersebut adalah PLT Biogas Tanah Laut, Kalimantan Selatan, PLT Biogas Lamandau, Kalimantan Tengah, PLT Biogas Paser, Kalimantan Timur, dan PLT Biomassa Bodohula Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur.
“Pengoperasian keempat pembangkit listrik tersebut merupakan optimalisasi aset negara yang akan dihibahkan kepada Pemerintah Daerah,” ujar Direktur Jenderal EBTKE, Rida Mulayana, usai menyaksikan penandatangan Kerja Sama Operasi (KSO) PLT Bioenergi antara Direktorat Jenderal EBTKE dengan PT PLN (Persero), Rabu (18/4).
Menurut Rida, kehadiran PLT berbasis bioenergi diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap energy. Hal ini tentunya juga akan mendorong peningkatan kualitas hidup dan perekonomian melalui industri kecil atau rumah tangga.
“Pembangkit ini juga berkontribusi mengurangi pemanasan global dan perubahan iklim, dan sekaligus memenuhi kebutuhan energi nasional dan mendukung pencapaian target bauran EBT sesuai yang telah diamanatkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014,” jelasnya.
Setelah proses serah terima asset tersebut, Kementerian ESDM juga tetap memberikan pendampingan dalam pengoperasian dan pemeliharaan pembangkit listrik bioenergi.
Dua Menyusul
Usai penandatangan KSO, kedua pihak akan dilakukan inspeksi bersama (joint inspection) untuk mendeteksi kondisi awal sebagai referensi pengoperasian dan pemanfaatan pembangkit listrik berbasis bioenergi tersebut.
Direktur Bioenergi, EBTKE, Andriah Feby Misnah, mengungkapkan, bakal ada dua PLT Bioenergi lainnya dengan skema KSO antara Ditjen EBTKE dengan PLN, yaitu PLT Biogas Merangin di Jambi dan PLT berbasis Bahan Bakar Nabati di Belitung.
“Saat ini, kedua pembangkit masih dalam proses commisioning,” jelas Andriah.
Selama periode tahun 2013 – 2016, Ditjen EBTKE telah membangun 10 unit pembangkit listrik berbasis bioenergi, di mana 8 unit pembangkit pengelolaanya diserahkan kepada Pemda melalui BUMD, dan 2 unit pembangkit lagi kepada BUMN melalui mekanisme penyertaan modal pemerintah. Sepuluh unit pembangkit listrik berbasis bioenergi tersebut terdiri dari 1 unit PLTSa, 1 unit PLTBn, 1 unit PLTBm, dan 7 unit PLTBg.








Tinggalkan Balasan